Cara Daftar Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober 2022. Pendataan ini diperuntukkan bagi tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah, baik instansi pusat maupun daerah.

Mengacu pada Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat beberapa persyaratan dan kategori pendataan tenaga honorer atau non-ASN.

Cara Daftar Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober 2022

Pendataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Perlu diketahui, pendataan ini belum dilakukan untuk tenaga non ASN yang bekerja pada BLU/BLUD, termasuk petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme ahli daya (outsourcing).

Beberapa persyaratan dan kategori pendataan tenaga honorer atau non-ASN, meliputi:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN
  • Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah
  • Pembayaran gaji menggunakan APBN dan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
  • Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.
Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

Cara Daftar Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober 2022

Cara pendaftaran pendataan tenaga honorer 2022

Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pembuatan akun

Setelah data didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing, tenaga honorer maupun tenaga non ASN diwajibkan memiliki akun, di mana pembuatan akun pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Klik “Buat Akun”, lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjutkan”
  • Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, isi kode captcha dan klik “Lanjutkan
  • Kemudian lakukan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan, jika data telah benar klik “Proses Pembuatan Akun” sedangkan perbaikan data dapat dilakukan dengan klik “Kembali”
  • Anda tidak dapat mengubah data sehingga pastikan semua terisi dengan benar. Setelah yakin, klik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.
Baca Juga :  Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Cara Daftar Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober 2022

2. Cetak kartu informasi akun

Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”. Lalu tenaga honorer wajib masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata

Tenaga honorer dan tenaga non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun” dan login menggunakan NIK dan password.

Unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri tenaga non ASN, kemudian masukkan kode captcha sesuai yang tertera dan klik “Selanjutnya”.

4. Riwayat pekerjaan

Tenaga non ASN dapat mengisi riwayat pekerjaan, lalu mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan, lalu klik “Selanjutnya” untuk ke halaman resume.

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 22 Februari 2024 Terbaru

5. Resume pendataan non ASN

Periksa kembali data-data yang telah diisikan, dan berikan tanda centang pada kotak yang tersedia. Setelah yakin dengan isian resume, tenaga non ASN bisa mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”, dan pengisian data telah selesai.

Cara Daftar Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober 2022

Sumber : https://money.kompas.com