Bagaimana Hukumnya Menunda Mandi Wajib Setelah Haid dan Junub di Bulan Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasannya. Di antara pasangan suami istri juga ketika malam hari melakukan hubungan badan. Mereka ini diwajibkan bagi mereka mandi besar jika ingin berpuasa.

Tak dipungkiri bahwa seorang perempuan akan mengalami masa haid ketika sedang berpuasa di bulan Ramadan. Selain itu, di antara pria mungkin juga mengalami mimpi basah sehingga mereka mengalami kondisi junub.

Lantas, bagaimanakah hukumnya jika menunda mandi wajib? Mandi diwajibkan bagi perempuan setelah masa haid dan mereka yang sesudah junub agar kembali suci saat beribadah.

Bagaimana Hukumnya Menunda Mandi Wajib Setelah Haid dan Junub di Bulan Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Di bulan Ramadan, ada beberapa orang yang terkadang sengaja menunda mandi wajib setelah haid dan junub, padahal hendak menjalani puasa. Jika demikian, apakah puasa tetap sah meski belum mandi wajib setelah haid dan junub?

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

Hukum Menunda Mandi Wajib Setelah Haid

Menunda mandi wajib setelah haid tidak diperbolehkan ketika darah menstruasi sudah berhenti namun tidak kunjung mensucikan diri bahkan setelah waktu salat.

Hal ini karena, menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, dijelaskan bahwa perempuan yang telah selesai masa haid, wajib untuk mandi dan salat.

Namun, beberapa perempuan mungkin ada yang menunda mandi wajib karena ragu-ragu masih ada flek dan sebagainya.

Melansir NU Online, menunda mandi haid setelah subuh, dan baru yakin berhenti menstruasi saat siang hari sebelum waktu salat zuhur, puasanya tetap dinilai sah, asal belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Meskipun boleh, namun sebaiknya mandi wajib setelah haid dilakukan sebelum subuh agar bisa dengan sempurna melaksanakan ibadah salat dan puasa.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Lords Mobile 22 Februari 2024 Terbaru Valid

Bagaimana Hukumnya Menunda Mandi Wajib Setelah Haid dan Junub di Bulan Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Hukum Menunda Mandi Junub

Dikutip dari NU Online, menurut para ulama, bagi orang yang junub di waktu malam di bulan Ramadan, maka boleh mandi junub setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba.

Oleh karena itu, jika belum mandi junub hingga waktu subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa kita tetap dinilai sah.

Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu subuh agar kita bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadas besar.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:

Artinya: Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya.

Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan perbuatan Nabi Saw.

Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian beliau berpuasa, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah.

Bagaimana Hukumnya Menunda Mandi Wajib Setelah Haid dan Junub di Bulan Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Sumber : https://jatim.tribunnews.com/