Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah (Sapuhi) Jawa Barat sendiri menerima laporan sebanyak 1.500 calon jamaah umroh gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Pihak otoritas Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara visa umroh dan wisata ke negara mereka. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan izin visa untuk tujuan umroh dan mengunjungi Masjid Nabawi, sejak Kamis 27 Februari 2020.

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umroh, Ribuan Calon Jamaah Umroh Indonesia Gagal Berangkat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peringatan kepada seluruh maskapai di Indonesia, mulai Jumat 28 Februari 2020, agar tidak melayani sementara penerbangan menuju Arab Saudi.

Baca Juga :  Soal Latihan Tes OJK dan Kunci Jawaban Lengkap 2024



Penghentian sementara penerbangan ke Arab Saudi tersebut sudah diputuskan bersama-sama oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, Menhub, serta Menko PMK.

Hal tersebut berdampak secara langsung terhadap calon jamaah umroh Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci. Ribuan calon jamaah umroh gagal berangkat ke tanah suci Makkah setelah Pemerintah Arab Saudi menyetop umroh untuk melindungi negaranya dari penyebaran virus Corona.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh), jumlah calon jamaah yang dijadwalkan berangkat pada Kamis 27 Februari 2020 mencapai 4.448 orang.

Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, setidaknya ada 2500 jamaah umroh yang sudah terbang ke Arab Saudi. Artinya, ada 1.948 calon jamaah umroh yang batal berangkat ke tanah suci. Menurut Arfi, seribuan calon jamaah umroh yang batal berangkat tersebut kini sudah banyak yang kembali ke kediamannya masing-masing.

Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Arfi menambahkan, Kementerian Agama akan melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), dan maskapai penerbangan untuk membahas penanganan atas dampak kebijakan ini.

Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah (Sapuhi) Jawa Barat sendiri menerima laporan sebanyak 1.500 calon jamaah umroh gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Arya Baginda Pangestu

Baca Juga :  Top 4 SMA Terbaik di Kota Batu Jatim Versi LTMPT 2024