Apple Hapus Aplikasi Al-Quran di China, Atas Permintaan Pemerintah Apple dilaporkan telah menghapus Quran Majeed, aplikasi populer baca dan dengar Al-Quran dari App Store di China dengan alasan berisi konten ilegal.

Apple menyebut penghapusan ini dilakukan atas permintaan pemerintah China.

Permintaan dari pemerintah China tersebut cukup mengejutkan karena Islam merupakan salah satu agama yang dilindungi di Republik Rakyat China.

Aplikasi Quran Majeed dapat diunduh secara gratis dan saat ini disebut sebagai salah satu aplikasi agama populer di China, dengan pengguna secara global diperkirakan mencapai sekitar 35 juta orang.

Pengembang aplikasi Quraan Majeed Pakistan Data Management Services mengatakan penghapusan aplikasi tersebut tidak ada kaitannya dengan konten agama tersebut.

Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

“Menurut Apple, aplikasi Quran Majeed telah dihapus dari App Store China karena mengandung konten yang ilegal,” kata Pakistan Data Management Services kepada BBC yang dilansir The Verge.

Kemudian pengembang saat ini disebut sedang berusaha menyelesaikan masalah ini dengan Badan Administrasi Ruang Siber China.

Saat ini belum ada tanggapan dari pihak Apple mengenai isu ini, namun Apple menyatakan dalam kebijakannya tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami perlu mematuhi hukum lokal, dan terkadang ada masalah rumit yang mungkin tidak kita setujui dari pemerintah tersebut.”

Penghapusan aplikasi Quraan Majeed nampak logis secara bisnis, namun hal ini disebut dapat membuat raksasa teknologi tersebut berada di posisi yang dipertanyakan seperti beberapa waktu lalu, seperti dikutip The Verge.

Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK


Apple Hapus Aplikasi Al-Quran di China, Atas Permintaan Pemerintah

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/