Cek Persyaratan Seleksi Calon PNS 2021. Setidaknya 1,3 juta PNS baru dibutuhkan tahun ini. Karenanya pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021 ini. Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada awal kuartal II tahun ini.

Cek Persyaratan Seleksi Calon PNS 2021

Teguh Widjinarko mengungkapkan kebijakan ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui. Kementerian PAN-RB masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.



Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka :

1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

2. Sekitar 189 ribu PNS yang terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS

Adapun dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.




Belum ada tahapan seleksi resmi yang diumumkan oleh pemerintah. Tahapan seleksi CPNS dari tahun ke tahun nampaknya tidak jauh berbeda. Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id.

Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Kamu harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran. Setelah itu, kamu juga akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.

Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera jelas pada website. Jika dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Adapun jenis soal yang ada pada tahapan tersebut, yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Kemudian, ada seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.



Selanjutnya pengumuman kelulusan. Setelah melalui tahapan tes kamu bisa cek pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi. Saat Anda dinyatakan lulus, Anda harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.

Baca Juga :  Viral, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista? Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Cek Persyaratan Seleksi Calon PNS 2021

www.cnbcindonesia.com/news