Cara Daftar BLT UMKM 2021. Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan melalui Kementerian Keuangan memberikan bantuan atau BLT UMKM sejumlah Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Nah, sebelum mendapatkan BLT, pelaku usaha perlu tahu cara daftar UMKM terlebih dahulu.

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Kemudian, untuk mendapatkan BLT tersebut, pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya lebih dulu. Syarat dan cara daftar UMKM hanya bisa dilakukan secara offline atau langsung mendatangi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota serta melengkapi persyaratan BLT UMKM. Berikut langkah-langkahnya.



1. Lengkapi Persyaratan

Berikut syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Tidak berstatus PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Apabila tempat usaha dan domisili KTP berbeda, maka pelaku usaha diminta untuk melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  6. Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari bank atau KUR.
Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Setelah melengkapi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung menerima bantuan tanpa harus mendaftar.

Meski begitu, dari situs Kemenkop UKM dijelaskan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan untuk memperoleh bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

2. Lembaga Pengusul dan Persyaratannya

Adapun lembaga pengusul terdiri dari:

  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang sudah disahkan menjadi badan hukum
  3. Kementerian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Pelaku usaha yang akan menerima bantuan bisa melengkapi persyaratan dari lembaga pengusul berikut ini:

  1. Melampirkan NIK
  2. Menulis nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon
Baca Juga :  Tips Aturan Minum 8 Gelas Sehari Saat Puasa, Mana Yang Lebih Baik?




Itulah persyaratan dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT. Perlu diketahui bahwa pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan calon penerima BLT akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat dari bank penyalur apabila lolos dan mendapatkan BLT.

Proses pencairan BLT hanya bisa dilakukan secara langsung ke bank sekaligus untuk verifikasi. Apabila tidak ada verifikasi maka bantuan tersebut akan ditarik dan dikembalikan ke pemerintah.

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Demikian syarat daftar UMKM untuk mendapatkan BLT. Semoga informasi ini membantu Anda.

Sumber : https://www.suara.com/news/2021/01/29/193553/cara-daftar-umkm-untuk-blt?page=2

Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap