Waspada Ekonomi PPKM Level 3 Jawa Bali. Pemerintah kembali memberlakukan PPKM level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali.

Waspada Ekonomi PPKM Level 3 Jawa Bali

Setelah memasuki fase penurunan angka penyebaran COVID19 pada beberapa waktu silam, kembali pemerintah memberlakuka PPKM level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Hal ini diambil oleh pemerintah atas dasar melonjaknya kasus COVID19 varian Omicon yang terjadi pada beberapa hari terakhir seperti apa yang disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah pada PPKM level 3 ini mampu menurunkan kembali angka pertumbuhan ekonomi yang sempet bergeliat di akhir tahun lalu.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Pada wawancara bersama dengan Liputan6.com, Bhima Yudhistira mengatakan, “Kalau skenarionya sampai mengarah pada PPKM level 3 atau pengetatan Jabodetabek diperluas di Jawa dan luar Jawa, aktivitas ekonomi yang sebenarnya sedang tahap recovery bisa menurun kembali.”

Kendati demikian, Bhima juga tak menampik bahwa pemberlakuan PPKM level 3 ini digunakan untuk menindaklanjuti varian baru Omicon.

Waspada Ekonomi PPKM Level 3 Jawa Bali

Sumber: CNN Indonesia, Antaranews, Liputan6.com

Baca Juga :  Link Nonton Streaming Avatar The Last Airbender Live Action Netflix