WA PANDAWA : Layanan BPJS Kesehatan Mengurus Administrasi Kepesertaan. Cukup dengan menggunakan handphone atau HP, kamu peserta bisa akses pelayanan BPJS Kesehatan. Pelayanan BPJS Kesehatan kini mudah diakses oleh peserta tanpa tatap muka.

Untuk bisa mengakses fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan administrasi lewat nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 08118165165. Layanan nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan ini bisa langsung diakses, tapi harus disimpan di HP kamu ya.

Untuk itu pelayanan BPJS Kesehatan terkait administrasi lewat layanan nomor WhatsApp atau WA PANDAWA harus mengetahui jam operasional. Sebab layanan nomor WhatsApp atau WA PANDAWA BPJS Kesehatan ini ada jam operasional.

WA PANDAWA : Layanan BPJS Kesehatan Mengurus Administrasi Kepesertaan

Jam operasional mulai dibuka pada pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.
Lalu untuk hari operasional mulai hari Senin hingga Jumat atau hari kerja.

Simak pelayanan yang bisa diakses lewat WA PANDAWA di bawah ini:

1. Pendaftaran baru

  • PNS/TNI/POLRI
  • Warga Negara Asing
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri

2. Penambahan anggota keluarga

  • PNS, TNI/POLRI, dan Pensiunan, Veteran-PK
  • PBI APBN (Bayi Baru Lahir)
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri

3. Pengaktifan kembali kartu

  • Anak 21 tahun masih kuliah
  • Registrasi ulang (PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran-PK/PBPU)
  • Registrasi ulang bayi berusia > 3 bulan melengkapi NIK
  • WNI Kembali dari luar negeri
  • Data ganda

4. Pindah jenis kepesertaan Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis via Link DANA Kaget Terbaru 2024 Cepat Cair

5. Perubahan/perbaikan data

  • Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat)
  • Nomor Handphone
  • Golongan dan gaji (PNS dan TNI/POLRI)

6. Perubahan FKTP

  • Peserta TNI/POLRI
  • Sebelum 3 bulan (bagi peserta pindah domisili/Pindah tugas)

7. Pengurangan anggota keluarga

  • Pelaporan peserta meninggal
  • Pembaharuan KK
  • Pelaporan WNI ke luar negeri

8. Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.

WA PANDAWA : Layanan BPJS Kesehatan Mengurus Administrasi Kepesertaan

PANDAWA Terintegrasi dengan nomor tunggal, yakni 08118165165.

PANDAWA Terintegrasi melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta bisa dilakukan diseluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
Jam operasional PANDAWA adalah setiap hari kerja (Senin – Jum’at) pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.
Waspadalah terhadap segala penipuan dari nomor lain yang mengatasnamakan PANDAWA atau BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Dari WA

BPJS Kesehatan memberikan berbagai kanal layanan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta asuransi nasional. Salah satunya adalah daftar BPJS kesehatan online melalui layanan Pandawa di WhatsApp.

Cara daftar BPJS online lewat WhatsApp sangat mudah dan cepat. Dengan mendaftar secara online, calon peserta tidak perlu lagi repot mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, PANDAWA merupakan salah satu layanan dari BPJS Kesehatan untuk mengurus beberapa keperluan administrasi, contohnya seperti pendaftaran peserta baru. Layanan online tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp “08118165165”.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Untuk daftar BPJS kesehatan online harus terlebih dahulu memenuhi syarat .Berikut Syarat yang harus dipenuhi:

Syarat-Syarat Daftar Online BPJS Kesehatan

  1. PNS/Polri/TNI

    • Berkas Foto KK
    • File/Foto SK Pengangkatan Terakhir
    • Foto Daftar Slip Gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
    • Berkas Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga)
    • File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)
  2. Warga Negara Asing

    • File/Foto KK
    • Foto KITAS/KITAP asli
    • Foto Surat izin kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
    • File/Foto buku tabungan

WA PANDAWA : Layanan BPJS Kesehatan Mengurus Administrasi Kepesertaan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp

Setelah memastikan bahwa dokumen persyaratan telah Anda siapkan, langkah selanjutnya adalah memulai proses pendaftaran melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dari BPJS Kesehatan.

Layanan ini tersedia di nomor 08118165165 selama jam kerja hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Berikut tahapan pendaftaran:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
  2. Petugas akan mengirimkan link layanan pendaftaran yang berisi banyak formulir. Calon peserta bisa memulainya dengan memilih menu Pendaftaran Baru.
  3. Di formulir ini, calon peserta BPJS Kesehatan bisa mengisi data yang diperlukan. Data ini meliputi dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.

  4. Selanjutnya, peserta bisa menginput data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memilih kelas perawatan.
  5. Calon peserta bisa mengirimkan formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan menghubungi untuk konfirmasi.
  6. Jika proses pendaftaran berhasil, petugas akan memberikan nomor virtual account sehingga calon peserta bisa membayar iuran pertama.
  7. Pembayaran dilakukan 14 hari setelah pendaftaran atau paling lambat 30 hari. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia 6 hari setelah pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga :  Cek Jam Masuk ASN di Ramadhan 2024, Link Download PDF Jam Kerja PNS Sesuai Perpres No 21 Tahun 2023

Dengan kemudahan pendaftaran melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan akses layanan yang lebih luas dan efisien bagi masyarakat. Dengan demikian, semua orang dapat dengan mudah mengakses jaminan kesehatan yang penting ini tanpa repot mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

WA PANDAWA : Layanan BPJS Kesehatan Mengurus Administrasi Kepesertaan

Sumber : umsu.ac.id