Update, PIP Cair ke Siswa SD sebanyak 560.042, Pantau Nama Penerima di Link Ini Dapatkan Dana hingga Rp1 Juta. Siswa dapat mengetahui statusnya sebagai penerima PIP 2021 melalui cara yang ada di bawah artikel ini.

Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 masih dilakukan oleh pemerintah. Sampai saat ini sebanyak lebih dari 11 juta siswa mulai dari SD hingga SMA telah menerima bantuan PIP.

Update, PIP Cair ke Siswa SD sebanyak 560.042, Pantau Nama Penerima di Link Ini Dapatkan Dana hingga Rp1 Juta

Untuk peserta didik jenjang SD sederajat, dana PIP ini akan kembali cair untuk 560 ribu siswa. Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id pada 24 November 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah dicairkan kepada 11.338.396 siswa. Sementara itu, masih terdapat 1.250.074 siswa yang belum cair. Berikut rinciannya:

Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK

Dicairkan:

SD : 6.851.121

SMP : 3.424.082

SMA : 134.996

SMK : 928.197

Total : 11.338.396 siswa

Belum cair:

SD : 560.042

SMP : 69.342

SMA : 575.042

SMK : 45.648

Total : 1.250.074 siswa.

Sehubungan dengan hal itu, maka besar kemungkinan pencairan bantuan PIP masih akan berlanjut di bulan November 2021 ini.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021:

– Buka laman pip.kemdikbud.go.id

– Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

– Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 25 Maret 2024 Terbaru

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Kendati demikian, dana di atas akan dicabut jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban yang diamanahkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Mengenai pertanyaan dan pengaduan seputar penyaluran PIP seperti jika siswa tidak terdaftar maka dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:

Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari

· Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id

· SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

· Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

· Telp : (021) 5703303, 57903020

· Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id

· Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Update, PIP Cair ke Siswa SD sebanyak 560.042, Pantau Nama Penerima di Link Ini Dapatkan Dana hingga Rp1 Juta

Demikian informasi mengenai pencairan dan layanan pengaduan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.