TV Digital Tidak Berbayar, Ayo Migrasi TV Analog ke TV Digital. Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia yang ditegaskan dengan payung hukum terkait transformasi digital tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja pasal 60A1.

MIGRASI televisi analog menuju digital merupakan salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran di Indonesia. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informasi Dwi Handoko menyebut migrasi televisi analog menuju digital menjadi sebuah keniscayaan.

Dasar hukum transformasi digital dibangun atas dasar kondisi penyiaran di Indonesia. Dari segi infrastruktur penyiaran, Indonesia sangat tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran secara global.

TV Digital Tidak Berbayar, Ayo Migrasi TV Analog ke TV Digital

Dikutip dari detik.com, memasuki tahun 2022, itu artinya tahun ini akan dilakukan suntik mati TV analog. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menjalankan migrasi TV analog ke digital.

Digitalisasi penyiaran atau yang disebut dengan Analog Switch Off (ASO) menjadi penantian panjang di tengah era teknologi saat ini. Yuk, ketahui fakta-fakta seputar penghentian TV analog ini.

Apa itu TV Digital?

Televisi (TV) digital merupakan jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menangkap siaran TV digital.

Apa itu Siaran TV Digital?

Siaran TV digital adalah format penyiaran baru yang memungkinkan pemirsa menerima sinyal video dan audio berkualitas lebih tinggi daripada TV analog konvensional.

Baca Juga :  Tips Menangani Pembully dengan Cara Dipeluk

Siaran TV digital mentransmisikan sinyal dalam bentuk format “bit” atau data informasi. Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Sementara TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio yang terbagi dalam dua format Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Apa kelebihan TV Digital?

Ada banyak kelebihan yang ditawarkan dari TV digital dibandingkan TV analog. Paling utama adalah kualitas gambarnya yang jauh lebih baik, kamu tidak akan menemukan lagi gambar semut dan berbayang, audio pun tidak kresek-kresek.

Selain itu dengan siaran TV digital, dua atau tiga program dengan kualitas standar (setara dengan TV analog saat ini) dapat disiarkan pada satu saluran. Jadi kamu dapat menonton drama favorit sambil menonton siaran olahraga di stasiun televisi yang sama.

Siaran TV digital memungkinkan adanya deskripsi audio, sehingga membantu
mereka yang tunanetra menonton tayang televisi. Tak kalah pentingnya memudahkan kamu melihat perkiraan cuaca serta peringatan bencana, seperti gempa dan lainnya.

Apa kekurangan TV Digital?

Hampir tidak ada. Kalaupun penerimaan sinyal TV digital lemah menyebabkan siaran terputus-putus atau patah-patah. Bahkan tidak ada gambar bilamana perangkat televisi tidak memperoleh sinyal sama sekali.

Apa siaran TV Digital Berbayar?

Jawabannya tidak. Siaran TV digital masih gratis seperti siaran sebelumnya. Jadi, masyarakat tidak perlu repot atau terbebani dengan tagihan seperti langganan TV kabel.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

Apakah nonton TV digital harus pakai internet?

Tidak perlu karena siaran TV digital bukan streaming internet yang membutuhkan koneksi internet. Siaran TV digital berstatus free to air (FTA).

Apakah bisa menonton siaran TV Digital pakai TV Analog?

Tentu saja bisa. Kamu hanya perlu menambahkan alat bernama set top box (STB) agar TV di rumah dapat menangkap siaran digital. Bahkan bisa digunakan pada televisi tabung.

Apa itu Set Top Box (STB) dan bagaimana mendapatkannya?

STB bisa dikatakan dekoder atau receiver. Alat ini berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar TV analog. Berbagai e-Commerce dan toko elektronik sudah menyediakan perangkat ini dengan harga kisaran Rp 200 ribu ke atas.

Apa pemerintah memberikan bantuan STB?

Kementerian Kominfo berserta penyelenggara multipleksing tengah menyusun mekanisme pembagian set top box gratis TV digital kepada masyarakat.

Namun perlu dicatat bahwa bantuan ini ditujukan kepada masyarakat/keluarga miskin, tetapi mereka sudah punya perangkat TV analog. Sejauh ini, jumlah bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit.

Apakah perlu pakai antena khusus untuk menangkap siaran TV Digital?

Jawabannya tidak perlu. Kamu bisa menggunakan antena biasa atau UHF sudah ada di rumah, baik indoor maupun outdoor tergantung kekuatan sinyal di tempatmu berada.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 22 Februari 2024 Terbaru Valid

Bagaimana cara cek wilayah yang mendapat sinyal TV Digital?

Kamu bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran. Di halaman ini, kalian bisa melihat jangkauan siaran dan wilayah-wilayah yang sudah ada siaran TV digital.

Atau dapat pula menggunakan aplikasi SinyalTVDigital yang jauh lebih mudah. Aplikasi ini tak hanya membantu mengetahui apakah lokasi kalian sudah ada TV digital, tetapi juga mengecek apakah sinyal TV digital lemah, jelek, bahkan hilang.

Kapan jadwal suntik mati TV analog?

Kominfo akan melakukan migrasi TV analog ke digital mulai tahun ini yang terbagi ke dalam tiga tahap.

Berikut tahapan penghentian siaran TV analog beralih ke TV digital:

Tahap 1

30 April 2022 mencakup 56 wilayah dengan jumlah 166 kabupaten/kota

Tahap 2

31 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah dengan jumlah 110 kabupaten/kota

Tahap 3

2 November 2022 mencakup 25 wilayah dengan jumlah 63

TV Digital Tidak Berbayar, Ayo Migrasi TV Analog ke TV Digital

(kamiwebdevelopment.com)