Tips CEK PENERIMA BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat WhatsApp atau via bpjsketenagakerjaan.go.id. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh. Simak cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta.

Untuk mengecek status penerima BLT subsidi gaji dapat dilakukan secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, bisa dengan mengirim pesan WhatsApp di nomor 081380070175.



Tips CEK PENERIMA BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat WhatsApp atau via bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.

Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

– Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

– Kemudian klik menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’;

– Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;

– Ceklis ‘Saya bukan robot’;

– Klik ‘Lanjutkan’;

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Lewat WhatsApp

Berikut cara cek penerima BSU melalui WhatsApp, dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

– Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link ini;

– Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan;

2. Informasi Klaim;

3. Informasi Kanal Layanan;

4. E-Form Pengaduan;

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021:

– Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

– Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;

– Balas pesan dengan ketik Ya;

– Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cara Cek BSU di Website Kemnaker

– Kunjungi laman kemnaker.go.id;

– Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

– Selanjutnya, login ke akun Anda;

– Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

– Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Lords Mobile 25 Maret 2024 Terbaru Valid

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun penyaluran BSU pada tahun 2021 ini berbeda dari tahun lalu.

Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2020 dan Tahun 2021

Berikut ini perbedaan skema penyaluran BSU pekerja, dikutip dari Instagram @kemnaker:

Tahun 2020

1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta;

2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor;

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan.

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta;

4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.




Tahun 2021

1. Batasan maksimal sebesar Rp 3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;

Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap

2. a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh);

b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan);

3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1 juta;

4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui empat bank HIMBARA yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tips CEK PENERIMA BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat WhatsApp atau via bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/30/cara-cek-penerima-blt-subsidi-gaji-rp-1-juta-via-bpjsketenagakerjaangoid-atau-lewat-whatsapp?page=all.


Live Streaming