Tips Aman Beli Rumah, Jangan Tertipu Janji Beberapa hal harus diperhatikan sebelum beli rumah atau properti yang akan dijadikan tempat tinggal. Di antaranya adalah desain, harga, perizinan, hingga infrastruktur.



“Karena pengembang kelas sedang pun punya taste bagus yang sarat dengan tampilan modern ala kekinian,” ungkap direktur PT Sedaya Indah Selaras (SIS), Abdullah Afief.

Berikut delapan tips aman membeli rumah di masa pandemi Covid-19.

Cek legalitas perusahaan
Calon pembeli wajib diberitahu dokumen-dokumen penting untuk dilihat dan cek yang ditandai dengan akta perusahaan, sertifikat tanah yang akan dibangun (SHM) sesuai lokasi dan peruntukannya.

Perizinan
Calon konsumen juga harus mengecek izin-izin dalam proyek pembangunan klaster atau perumahan tersebut, misal izin membangun dari pemerintah wilayah setempat, izin lokasi, dan lainnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Lords Mobile 18 Februari 2024 Terbaru Valid

“Hal ini tentu agar jelas, proyeknya terdaftar atau tidak,” kata manajer umum PT SIS, Ary Nugraha.

Kesungguhan pengembang
Pastikan keseriusan pengembang dan ini bisa dibuktikan lewat fisik atau lokasi dari proyek perumahan yang akan dibangun, ada atau tidak. Jangan sampai hanya berupa lahan kosong dan bemodal tenda sanavil untuk memprospek calon konsumen.

Batas kavling
Minta tenaga penjual untuk menunjukkan lokasi atau batas-batas kavling rumah yang diincar, cek dengan brosur yang ditawarkan, sesuai atau tidak.

Pembanguan infrastruktur
Sudahkah ada proyek pengerjaan infrastruktur pendukungnya, misal gapura atau plang nama proyek perumahan atau klaster, jalan, saluran air, tembok atau batas kavling, mungkin bisa juga melihat unit rumah contoh yang sudah dibangun.

Baca Juga :  Link Download Angkot d Game Mod Apk V2.16 dan Link Unduh Game Serupa Ojol The Game Asli dari CodeXplore

Bukti tanda terima
Jika harus membayar biaya pesan, mintakan kuitansi tanda terima secara sah, hindari bayar tunai, minta nomor rekening perusahaan sebagai bukti proyek memang dibangun oleh perusahaan yang legal.

Surat perjanjian
Jika sudah yakin akan membeli, beri tanda jadi, minta surat perjanjian berikut tertera keterangan hak dan tanggung jawab pembeli atau penjual, waktu pembangunan dan penyerahan unit. Boleh juga diberlakukan penalti jika terjadi keterlambatan atau meleset dari tenggat waktu yang dijanjikan.

Rajin mengecek lokasi
Saat proses pembangunan, rajin-rajinlah melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan proses pengerjaan proyek, sekaligus mengakurasi bahan baku rumah yang digunakan memang sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan saat awal akan akad.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 13 Februari 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main




Tips Aman Beli Rumah, Jangan Tertipu Janji

Sumber: https://gaya.tempo.com


Live Streaming