TES SKD CPNS 2021 di BKN Palembang Wajib Bawa Hasil PCR, Biaya Ditanggung Peserta. Test antigen diwajibkan saat peserta CPNS dan PPPK mengikuti tes SKD. Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang akan mengikuti tes Kompetensi Dasar (SKD) diwajibkan membawa hasil swab test RT-PCR atau rapid test antigen.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, Sabtu (28/8/2021).



TES SKD CPNS 2021 di BKN Palembang Wajib Bawa Hasil PCR, Biaya Ditanggung Peserta

Margi mengatakan, RT-PCR hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif.

“Kalau tidak ada itu tidak bisa ikut tes,” kata dia.

Pihaknya menyerahkan kepada peserta untuk memilih yang mana terkait tes PCR dan antigen.

Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Sebab biaya tes PCR atau antigen tersebut menjadi tanggungjawab peserta.

“Biaya tes PCR atau antigen ditanggung oleh peserta,” kata dia.

Seperti yang diketahui biaya untuk tes antigen maupun PCR tidalah murah.

Setidaknya untuk tes antigen tarifnya mulai Rp 100 ribuan dan tes PCR mulai Rp 525 ribu.

“Memang kasihan juga peserta harus mengeluarkan uang untuk biaya tes PCR atau antigen. Namun ini atas rekomendasi dari Satgas Covid-19 BNPB, kita harus jalankan,” katanya.

Menurut Margi, memang disituasi yang masih pandemi ini kurang pas diadakan seleksi ini. Namun ini sudah dianggarkan, untuk itu tetap harus dijalankan.

“Untuk menghindari kerumunan kalau bisa setiap titik lokasi tes disediakan juga tes antigen.

Panitia bisa juga bekerjasama dengan Kemenkes ataupun Dinas Kesehatan di masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyediakan tes antigen,” sarannya.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main




Lokasi Tes SKD

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tes SKD akan dilaksanakan mulai 2 September 2021. Untuk di Sumsel akan mulai tes SKD pada 4 September hingga 18 Oktober 2021, namun ini masih tentatif.

“Untuk tes SKD pada tanggal 4-5 September yaitu Kabupaten Lahat. Lalu 5-6 September Kabupaten OKI, 8-9 September Prabumulih, dan Pagaralam. Kemudian untuk kota Palembang 10-11 September, menyusul Kabupaten/Kota lainnya,” katanya.

Sementara itu untuk syarat yang harus dibawa saat tes SKD yaitu tes antigen/PCR, kartu peserta ujian CASN, identitas diri yang asli, mengisi dan membawa bukti deklarasi sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN dan terakhir peserta wajib menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga :  Minuman Dehidrasi yang Harus Dihindari Selama Puasa

“Bagi masyarakat atau peserta yang akan mengikuti tes CPNS agar belajar lebih giat. Jangan lupa berdoa, jaga kesehatannya dan jangan percaya apabila ada orang lain yang bisa membantu kelulusan,” pesannya.

TES SKD CPNS 2021 di BKN Palembang Wajib Bawa Hasil PCR, Biaya Ditanggung Peserta

Sumber : https://palembang.tribunnews.com/2021/08/28/biaya-ditanggung-peserta-tes-skd-cpns-di-bkn-palembang-wajib-bawa-hasil-pcr?page=all