Tanda Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Dapat Notifikasi Ini. BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

Tanda-tanda Anda kebagian BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa disimak di sini. Bentuk dari BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bantuan tunai Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.

Tanda Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Dapat Notifikasi Ini

BT BSU Subsidi Gaji ini tidak diberikan kepada seluruh karyawan. Tapi, hanya kepada orang yang memiliki tanda-tanda sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemnaker.

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 22 Februari 2024 Terbaru

Berikut ini syatat penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja / Buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap

Tanda Dapat BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Dapat Notifikasi Ini

Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah melalui laman Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id.