Sobat Phi, pagi ini Di talkshow Halo Sekolah kedatangan tamu Ibu Hj.Iis Nurhayani,S.Pd, M.MPd dan berkesempatan untuk berbincang mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal. Sobat Phi tahu tidak Apakah Sistem Penjaminan Mutu Internal itu?

Ibu Hj.Iis Nurhayani,S.Pd, M.MPd  menyampaikan bahwa Landasan Yuridis pada Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dasar dan Menengah. Pada Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 terdapat dua jenis Sistem Penjaminan Mutu:



  1. SPMI yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal.
  2. SPME yaitu Sistem Penjaminan Mutu Eksternal.

Ibu Hj IIs Nurhayani

Ibu Hj.Iis Nurhayani,S.Pd, M.MPd menjelaskan tentang SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), SPMI adalah untuk Internal sekolah yaitu semua orang yang ada di sekolah civitas akademika harus terlibat aktif dalam  Penjaminan Mutu Internal.

Sitem Penjaminan Mutu Internal

Civitas Akademika di sekolah diantaranya Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, Siswa, Paracaraka, dan semua yang ada di kantin dsb, karena kantin juga ikut terlibat dalam penjaminan mutu sekolah karena harus menyediakan makanan yang bergizi di sekolah, sehingga semua saling terlibat aktif dan menyeluruh di sekolah untuk Sistem Penjaminan Mutu Internal secara bersinergi maksimal dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Announcer Astrid

Ibu Hj.Iis Nurhayani,S.Pd, M.MPd juga menyampaikan Ketika Kita sudah menyadari bahwa SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) adalah sebuah sistem yang meliputi semuanya dan saling berkaitan sehingga semua pihak harus saling meyadari pentingnya SPMI tersebut.

SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) memiliki memiliki Siklus dan tahapan, tahapan tersebut di mulai dari

  • Pemetaan mutu (evaluasi diri),
  • Perencanaan, Pelaksanaan,
  • Monitoring dan Evaluasi serta
  • Penyusunan Strategi baru.

Karena ini adalah sebuah siklus sehingga akan terus berulang. Jika sekolah tidak melaksanakan SPMI maka sesuai permendikbud yaitu sekolah akan mendapatkan Sanksi. Sanksi nya diantaranya adalah ditunda pemberian bantuan atau tidak diberikan bantuan dll. Sehingga kita bersama–sama harus saling menjalankan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) secara bersinergi dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Link Download Contoh Proposal Buka Puasa Bersama Terbaru 2024 PDF

Halo Sekolah Bersama Ibu Hj Iis Nurhayani

Yang harus dilakukan oleh pihak sekolah untuk SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yaitu dengan cara :

  • Melakukan sosialisasi tentang SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) ke seluruh Civitas Akademika,
  • Komitmen mutu SPMI,
  • Lakukan tahapan siklus SPMI tersebut.

Jadi semua pihak harus saling ikut secara menyeluruh dan berkesinambungan maka SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) akan berjalan dengan baik, Demikian Sobat Phi, Talkshow bersama Ibu Hj.Iis Nurhayani,S.Pd, M.MPd mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal. Jangan lupa terus streaming di www.phiradio.net. Gaya – juara.

View this post on Instagram

#SobatPhi pagi ini Di talkshow Halo Sekolah kedatangan tamu Ibu Hj.Iis Nurhayani,S.Pd, M.MPd dan berkesempatan untuk berbincang mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal . . Jangan lupa terus streaming di Www.phiradio.net Gaya – juara . . @tikomdik_jabar @disdikjabar @humas_jabar . . #SobatPhi #PhiRadio #PhiRadioGayaJuara #Tikomdik #TikomdikJuara #DisdikJabar #DisdikJabarJuara #radiostreamingbandung #radiostreamingjabar #radiostreamingpendidikanjabar #radiostreamingendidikanbandung #radiostreamingpendidikanindonesia #radiostreaming #radiostreamingsma #radiostreamingsmk #radiostreamingpendidikan #radiopendidikan #radiopendidikanindonesia #radiopendidikanjabar #radiosmasmk #radiosma #radiosmk

A post shared by phiradio (@phiradiodotnet) on