Syarat Dapat Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021, Cair Hari Ini 11 Oktober 2021. Hal itu tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai menyalurkan bantuan paket data internet pada hari ini, Senin, 11 Oktober 2021. Penyaluran kuota internet Kemendikbud Ristek berlangsung tanggal 11-15 tiap bulan.

Syarat Dapat Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021, Cair Hari Ini 11 Oktober 2021

Jumlah kuota internet Kemendikbud Ristek yang diberikan

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 25 Maret 2024 Terbaru

Bantuan paket kuota diberikan pada peserta dan pendidik pada serta dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kuota Kemendikbud Ristek juga diberikan pada mahasiswa dan dosen.

Berikut rincian kuota internet Kemendikbud Ristek berdasarkan jenjang pendidikan.

  1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): 7 GB/bulan
  2. Pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
  3. Mahasiswa dan Dosen: 15 GB/bulan
  4. Pendidik: 12 GB/bulan

Syarat penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

  1. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 

  1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

c. Mahasiswa

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
  2. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

  1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Syarat Dapat Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021, Cair Hari Ini 11 Oktober 2021

Sumber : medcom.id

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main