Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah. Pemerintah tahun ini memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total Rp2,2 juta.

Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah

Adapun besaran dana BLT yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, yakni sebagai berikut:



  1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun
  2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun
  3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun

Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp2,2 setahun. Adapun BLT pelajar tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu.

Nah, bagi SobatPhi yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah, bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat untuk memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah;

  1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran
  2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.
  3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.
  4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil di bank penyalur yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Baca Juga :  Jawaban Apakah Boleh Minum Kopi Ketika Sahur?

Di samping itu, SobatPhi juga bisa mengecek daftar penerima BLT melalui cara sebagai berikut;

  1. Kunjungi lama pip.kemendikbud.go.id
  2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
  3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama SobatPhi kandung siswa.
  4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan.

Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker.



Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah.

Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah