Kemendikbud, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran tentang Stop Penggunaan Kemasan Plastik di Lingkungan Kemendikbud. Dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019.

Stop Penggunaan Kemasan Plastik
di Lingkungan Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka melaksanakan komitmen Pemerintah lndonesia untuk memerangi sampah plastik.

Dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 itu, Mendikbud meminta agar pejabat dan pegawai Kemendikbud tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti piring, gelas, kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, dan kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga :  Link Download Contoh Proposal Buka Puasa Bersama Terbaru 2024 PDF

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor, tidak menggunakan pembungkus makanan atau kemasan minuman plastik. Selain itu, di setiap ruang kerja, ruang pertemuan, ruang rapat, aula harus tersedia dispenser dan atau teko air minum, dan gelas minum.

Mendikbud juga mengimbau seluruh pegawai Kemendikbud untuk meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan. Pegawai juga diharapkan membiasakan diri dengan penggunaan botol minum atau tumbler sebagai alat minum, dan membawa alat makan pribadi.



Aktivitas jual beli di area kantin Kemendikbud juga harus dapat meningkatkan penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali (reusable bag).

Baca Juga :  Tips Aturan Minum 8 Gelas Sehari Saat Puasa, Mana Yang Lebih Baik?

Surat edaran tersebut juga mencantumkan imbauan agar mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho, dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada setiap kegiatan. Pimpinan tiap unit kerja diharapkan dapat melakukan sosialisasi  mengenai Stop Penggunaan Kemasan Plastik di Lingkungan Kemendikbud.

sumber :kemdikbud.go.id