JADWAL SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022. Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh polres setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait JADWAL SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022 via mobil SIM Keliling untuk wilayah Bandung, Update Terbaru. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.

JADWAL SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022 Kepolisian resort kota Bandung menggelar pelaksanaan pelayanan perpanjangan SIM Keliling dengan jadwal lokasi dan waktu untuk bulan ini Agustus dilaksanakan disejumlah tempat di Bandung. Untuk lokasi/ wilayah/ titik perpanjangan SIM masih mirip dan hampir sama dengan jadwal sebelum-sebelumnya.

Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif. Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta/ Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Untuk perhatian warga disarankan untuk datang 1 jam lebih awal agar mengantri sesuai antrean dan membawa pulpen sendiri. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.


JADWAL SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022

Rabu 10 Agustus 2022 BTC Fashion Mall Jl Dr. Djunjunan Pasteur Lucky Square Jl. Antapani 09.00 WIB – Selesai
Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 18 Februari 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Waktu Operasional:

  • Senin s/d Minggu
  • 10.00 s/d selesai Call Center SIM Keliling Kota Bandung: 01313-61755575

SATPAS POLRESTABES BANDUNG

  1. Outlet BTC Pasteur
  2. Pasar Moderen Batunungal

Buka setiap hari Senin – Sabtu
Senin – Jumat: pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00 – 18.00 WIB


Berikut ini data lokasi selengkapnya yang akan dipakai untuk melaksanakan SIM Corner Online JADWAL SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022

Jadwal Mobil SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022

Hari Tanggal Lokasi SIM Keliling 1 Lokasi SIM Keliling 13 Waktu
Senin 8 Agustus 2022 BTC Fashion Mall Jl Dr. Djunjunan Pasteur. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3 09.00 WIB – Selesai
Selasa 9 Agustus 2022 ITC Kebon Kalapa BTC Fashion Mall, Jl Djunjunan 09.00 WIB – Selesai
Rabu 10 Agustus 2022 BTC Fashion Mall Jl Dr. Djunjunan Pasteur Lucky Square Jl. Antapani 09.00 WIB – Selesai
Kamis 11 Agustus 2022 BTM Cicadas BTC Fashion Mall Jl Dr. Djunjunan Pasteur 09.00 WIB – Selesai
Jumat 12 Agustus 2022 ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung 09.00 WIB – Selesai
Sabtu 13 Agustus 2022 Cihampelas Walk (Ciwalk), Jalan Cihampelas Nomor 130, Bandung BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie Kota Bandung 09.00 WIB – Selesai
Minggu 14 Agustus 2022 LIBUR LIBUR LIBUR
  • Taman Persib, Jl Supratman Bandung depan PPI
  • Depan Pasar Kosambi

*Jadwal SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022 bisa berubah sewaktu-waktu

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga :  Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Syarat Perpanjangan SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022 Untuk diketahui bersama bahwa formulir mungkin hanya tersedia 100 lembar. Maka dari itu, disarankan untuk pemohon datang lebih awal karena formulir terbatas (hanya 100 lembar).

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM Keliling online di Kota Bandung adalah sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 130183 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Biaya perpanjangan SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022 Bulan Agustus 130131, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal IPAS Kelas 5 SD Halaman 104 105 106 : Apakah Gaya Magnet dapat Menarik Besi? Kurikulum Merdeka

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan. Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 1350cc, kedua motor di atas 1350cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 13013 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

  • SIM C Rp 100.000
  • SIM C1 Rp 100.000
  • SIM C13 Rp 100.000
  • SIM A : Rp 1830 ribu
  • SIM BI : Rp 1830 ribu
  • SIM BII : Rp1830 ribu
  • SIM BI umum : Rp1830 ribu
  • SIM BII umum : Rp1830 ribu
  • SIM Internasional : Rp1350 ribu

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 13013 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

  • Biaya asuransi : Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

JADWAL SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 1381.

Demikian informasi pelayanan SIM KELILING Bandung Rabu 10 Agustus 2022 semoga bermanfaat.

Live Streaming