Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai 30 Agustus 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus.

Langkah itu diambil menyusul penanganan Covid-19 di Jakarta turun menjadi PPKM Level 3.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan belajar tatap muka terbatas akan dilakukan di sekolah yang sebelumnya sudah menggelar uji coba beberapa bulan lalu.

Untuk (sekolah) tatap muka DKI rencananya hasil rapat, tanggal 30 Agustus sudah mulai untuk meneruskan sekolah yang sempat melaksanakan PTM sebelum badai covid itu
Taga menyebut sekitar 610 sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka terbatas, mulai dari jenjang SD hingga SMK.

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 25 Maret 2024 Terbaru



Taga menyebut ada tiga gelombang (uji coba), ada bulan April 85 sekolah, Juni 138 sekolah, awal Agustus sudah disiapkan 372 sekolah, itu total ada 595. Ditambah lagi 15 sekolah madrasah yang sudah dinyatakan lulus pelatihan dan asesmen. Jadi totalnya ada 610 sekolah.

Ia mengatakan sistem yang akan diterapkan dalam belajar tatap muka ini tak jauh berbeda dari yang sebelumnya telah dilakukan ratusan sekolah tersebut. Yakni, masih pola seperti kemarin, selang-seling, jadi Senin, Rabu, Jumat. Selasa dan Kamis semprot disinfektan. Kapasitas maksimal 50 persen. Terus durasi belajar maksimal sampai jam 12.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus. Pada pelaksanaan kali ini, pemerintah menurunkan level asesmen di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya menjadi level 3, yang sebelumnya level 4.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 22 Februari 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Untuk aturan level 3, salah satu yang diizinkan adalah pembelajaran tatap muka secara terbatas. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dn Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada 23 Agustus 2021. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,  Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan bahwa belajar tatap muka harus segera dilakukan agar para siswa tidak ketinggalan pembelajaran atau learning loss.
Nadiem menyampaikan tidak mungkin melakukan belajar jarak jauh hingga seluruh siswa divaksinasi Covid-19. Menurutnya, merampungkan vaksinasi seluruh siswa akan memakan waktu hingga 2,5 tahun.

Baca Juga :  Puasa Bisa Mengurangi Penyakit Asam Lambung, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai 30 Agustus 2021

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210825101248-20-685006/sekolah-tatap-muka-di-jakarta-dimulai-30-agustus-2021