Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober. Tahun ini Hari Santri jatuh pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Simak sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri Nasional pertama kali diperingati pada tahun 2015.
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Dipilihnya tanggal 22 Oktober merujuk peristiwa penting di tanggal tersebut.
Dikutip dari Kemenag.go.id, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad ini memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Resolusi Jihad dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari dan merupakan seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI.
Seruan tersebut berisi perintah kepada umat Islam di Indonesia untuk berjuang melawan Belanda dan sekutu (Inggris) yang hendak kembali menjajah Indonesia
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober

Berikut isi dari Resolusi Jihad:
“..Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.”
“Bagi orang-orang yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewadjiban itu jadi fardlu kifayah (yang cukup kalau dikerjakan sebagian saja).”
Dengan keluarnya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 membuat masyarakat melebur menjadi satu dan tanpa sekat.
Masyarakat dari kelompok agamis, nasionalis dan sosialis bersatu untuk membela Tanah Air.
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015
Dikutip dari Kompas.com, penetapan Hari Santri merupakan janji Jokowi saat mengikuti kampanye Pemilu 2014.
Saat itu Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional.
Namun, ketika itu, Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.
Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober.
Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Sumber : www.tribunnews.com