Rencana Rekrutmen CPNS 2021. Buat kamu yang tertarik untuk menjadi pegawai negeri, maka simak nih info berikut. Pembukuaan daftar CPNS formasi tahun 2021 diperkirakan bakal dimulai pada April-Mei 2021. Adapun posisi-posisi yang diperlulan pada pebukaan CPNS 2021 adalah Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan serta Tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, penyuluh perarian dan lain – lain guna mendukung pembangunan nasional serta akselerasi potensi daerah.

Rencana Rekrutmen CPNS 2021

Khusus untuk posisi Tenaga Guru, yang kabarnya akan dilakukan rekrutmen sebanyaj 1 juta formasi di 2021 yang pendaftarannya diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Hal ini sesuai dengan kesepakatan beberapa kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.



Tahun 2021 ini juga diharapkan rencana pemerintah untuk memberikan gaji yang lebih baik bagi para pegawai negeri semoga terealisasi. komponen gaji dan upah yang diterima secara terperinci antara lain gaji pokok, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan jabatan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Belum ada informasi detail syarat khusus untuk bisa mendaftar CPNS 2021. Namun ada beberapa syarat umum yang mulai bisa dipersiapkan:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
Baca Juga :  Puasa Bisa Mengurangi Penyakit Asam Lambung, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran, yaitu.

  • Scan KTP asli.
  • Pas foto.
  • Swafoto.
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai asli.
  • Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.



Kendati demikian, keputusan tidak membuka formasi pada tahun 2020 lalu memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017. Dalam PP tersebut ditetapkan bahwa paling lambat bulan Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB. Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya). Jadi, pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS 2021 setelah dipastikan bahwa formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

Rencana Rekrutmen CPNS 2021

Sumber : dari berbagai sumber