Rencana Ganjil Genap di 25 Titik DKI Jakarta. Rencana Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengembalikan ruas jalan ganjil genap di DKI Jakarta semakin terbuka. Pasalnya kondisi COVID-19 yang semakin mereda khususnya pada daerah Ibu Kota, membuat wacana ganjil genap kembali normal sesuai Pergub Nomor 88 menjadi 25 ruas.

Rencana Ganjil Genap di 25 Titik DKI Jakarta

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti yang dilansir pada laman Kumparan.

Jadi ada wacana mengembalikan gage untuk dinormalkan kembali. Sesuai Pergub Nomor 88 jadi 25 ruas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Tak hanya faktor pandemi yang sudah semakin mereda serta perubahan status PPKM Level, tingkat kepadatan lalu lintas yang sudah semakin parah, terutama saat jam-jam sibuk jadi pertimbangan lainnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 14 Februari 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

“Jalanan mulai macet lagi, orang ke kantor yang tadinya 15 menit jadi setengah jam, yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya,” tambah Argo.

Dengan adanya rencana pengembalian jumlah ruas jalan ganjil genap menjadi 25 titik, diharapkan akan membuat kepadatan arus lalu lintas saat pagi dan sore hari jadi bisa lebih terkendali.

Kendati sudah ada rencana itu, Argo mengaku belum bisa memastikan kapan rencana pengembalian ruas jalan ganjil genap itu akan diterapkan.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta, masih akan mengkaji dan membahas terus hal tersebut.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Fisika Kelas 11 SMA Halaman 114 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Asesmen Bab 4

“Kita undang rapat dengan Dishub. Mungkin minggu-minggu besok ini akan kita lihat, kalau memang kondisinya ada peningkatan yang signifikan (bakal diterapkan),” jelas Argo.

Melansir dari Kumparan, adapun untuk saat ini, ganjil genap di DKI Jakarta masih diterapkan di 13 ruas jalan. Berikut lengkapnya.

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Gatot Soebroto
  • Jalan S. Parman
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen.

*Artikel ini telah dimuat sebelumnya pada laman Kumparan

Rencana Ganjil Genap di 25 Titik DKI Jakarta

Sumber: Kumparan


Live Streaming