Pinjol Terdaftar di OJK Jadi 106 Perusahaan per 6 Oktober Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 106 penyelenggara fintech lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan berizin per 6 Oktober 2021. Khusus yang berizin ada 98 pinjol.

“Sampai dengan 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara. Sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 98 penyelenggara,” ungkap OJK dalam situs resminya seperti dikutip pada Selasa (19/10).

Otoritas menyatakan jumlah pinjol yang berizin bertambah 13 perusahaan. Mereka terdiri dari PT FinAccel Digital Indonesia, PT Sens Teknologi Indonesia, PT Fintech Bina Bangsa, PT Kreasi Anak Indonesia, dan PT Piranti Alphabet Perkasa.

Baca Juga :  KUNCI JAWABAN Soal Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Halaman 186 Kurikulum Merdeka, Ibu Pintar Membuat Masakan

Lalu, PT Smartec Teknologi Indonesia, PT Digital Micro Indonesia, PT Danafix Online Indonesia, PT Solid Fintek Indonesia, PT Sejahtera Sama Kita, PT Klikcair Magga Jaya, PT Sahabat Mikro Fintek, dan PT Plus Ultra Abadi.

Selain itu, ada satu pinjol yang dibatalkan pendaftarannya, yaitu PT Alfa Fintech Indonesia. Pembatalan terjadi karena perusahaan tidak mampu meneruskan operasionalnya.

Lebih lanjut, daftar lengkap pinjol yang terdaftar dan berizin dapat dilihat di situs resmi OJK. Otoritas mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang sudah terdaftar dan berizin.

Masyarakat dapat memeriksa kelegalan pinjol dengan mengontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157.

Kendati begitu, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar penerbitan izin pinjol legal dihentikan sementara waktu.

Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 16 Februari 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan atau tindak pidana dalam pinjol.

Pinjol Terdaftar di OJK Jadi 106 Perusahaan per 6 Oktober

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/


Live Streaming