Peserta BPUM BLT UMKM 2020 Belum Cair Rp 2,4 Juta Dipastikan Cair 2021. Kabar baik bagi para peserta yang telah terdaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM 2020 namun belum mendapat uang bantuan sebesar Rp2,4 juta, bisa mengambil uang tersebut di tahun 2021.

Peserta BPUM BLT UMKM 2020 Belum Cair Rp 2,4 Juta Dipastikan Cair 2021

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengungkapkan, bahwa uang bantuan atau dana hibah tersebut dipastikan dapat dicairkan di tahun 2021.



“Pelaku usaha mikro penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020 yang belum dapat mengambil dana hibah dipastikan dapat dicairkan pada tahun 2021,” tutur Haryadi, pada Rabu 6 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Haryadi membenarkan, hingga tutup buku tahun 2020 memang masih ada peserta atau pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar BPUM BLT UMKM namun belum bisa mencairkan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 25 Maret 2024 Terbaru

Haryadi menjelaskan, alasan belum semua peserta bisa mencairkan uang bantuan karena jumlah penerima bantuan yang tidak sebanding dengan kapasitas pelayanan perbankan yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran uang bantuan BPUM BLT UMKM.

“Kami memastikan penerima bantuan pada tahun 2020 yang telah terdaftar, dapat mengambil haknya pada tahun ini,” ujar Haryadi.

Menurut Haryadi, penyaluran uang bantuan BPUM BLT UMKM cukup berjalan lancar, meskipun dia juga mengakui bahwa terdapat beberapa kendala di lapangan, terutama yang berkaitan dengan kesalahan administrasi.

“Secara umum penyaluran bantuan yang dilakukan melalui perbankan berjalan dengan lancar meski ada beberapa permasalahan di lapangan, terutama menyangkut kekeliruan administrasi,” tutur Haryadi.

Haryadi berharap, dana BLT BPUM UMKM tersebut, dapat dimaksimalkan oleh pelaku usaha mikro untuk memperkuat usaha, baik dari sisi modal, menambah bahan baku atau membeli peralatan penunjang usaha.

Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran uang bantuan BPUM BLT UMKM, kembali menyalurkan uang bantuan BPUM BLT UMKM hingga 31 Januari 2021.

Oleh sebab itu, Direktur Mikro BRI, Supradi mengimbau, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM , diharap segera melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.

Pengecekan status penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini juga bisa dilakukan secara online melalui e-form BRI, dengan cara sebagai berikut.

Prosedur Cek Online BPUM BLT UMKM Peserta BPUM BLT UMKM 2020 Belum Cair Rp 2,4 Juta Dipastikan Cair 2021

  1. Login via eform.bri.co.id/bpum.
  2. Gunakan nomor KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun



Jika nama Anda terdaftar dalam penerima BPUM BLT UMKM, maka segera lakukan pencairan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta sebelum 31 Januari 2021.

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT BPUM UMKM, bisa menghubungi layanan pengaduan via Hotline ke 1500-857, atau via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Selain itu, masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT BPUM UMKM juga bisa mengajukan pengaduan secara online ke https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.