Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran KIP Kuliah – Kartu Indonesia Pintar Kuliah mulai 21 Februari 2020. Hal ini dibenarkan Plt Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, pada Senin (17/02/2020) seperti dilansir Detik.



Direktur Plt Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan, Paristiyanti Nurwadani juga memberikan pernyataan serupa terkait KIP-K. Ia menambahkan bahwa KIP-K diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang mempunyai potensi akademik yang bagus, namun lemah secara ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah Mulai 21 Februari 2020

Dilansir dari Detik, “Rencananya pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai tanggal 21 Februari kemudian diperuntukkan bagi lebih 400 ribu calon mahasiswa baru sesuai UU 12 (untuk) berpotensi akademik tapi kurang mampu,” ujar Paristiyanti.
Untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah melalui KIP-K, prioritas akan diberikan bagi para calon pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kertu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

Jika belum memiliki keduanya, tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP-K. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dokumen-dokumen untuk keperluan validasi data. Validasi data nantinya akan dilakukan oleh perguruan tinggi untuk melihat potensi akademik yang bagus serta mampu diterima di perguruan tinggi pilihannya.

Sebenarnya Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait KIP-K masih dalam kajian. Dalam prosesnya Kemendikbud mengkaji peraturan ini bersama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati demikian, mulai tahun ini seluruh siswa dengan keadaan ekonomi lemah sudah dapat mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa melalui KIP-K sembari Kemendikbud tengah menyiapkan sistem dan alur pendaftaran KIP Kuliah.

Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 22 Februari 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

( Prabowo Wisnu Dwiyono Asmoro )

Sumber :  Medcom | Detik