Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Biaya Pendidikan hingga Rp 12 Juta, Segera Daftar!. Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi penyandang disabilitas juga diperuntukkan bagi masyarakat Papua, daerah khusus 3T, dan anak-anak TKI Malaysia.

Sub Koordinator ADik, Ruknan, memaparkan mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa ADik Disabilitas adalah mahasiswa yang memenuhi Undang Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Biaya Pendidikan hingga Rp 12 Juta, Segera Daftar!

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan tinggi melalui beasiswa.

Pendaftaran beasiswa ADik Disabilitas telah dibuka mulai tanggal 24 Oktober – 31 Oktober 2022. Bagi detikers yang tertarik, bisa langsung mengaksesnya melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/

Dalam memperolehnya, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.

“Misalnya bagi penyandang gangguan pendengaran, harus menyertakan surat keterangan dari dokter THT, atau dokter mata bagi penyandang gangguan pendengaran. Begitu juga bagi penyandang gangguan komunikasi, sosial, emosi, dan intelegensi menyertakan keterangan dari psikiater atau psikolog dan dokter atau ahli ortopedi bagi penyandang gangguan gerak atau motorik,” ujar Ruknan, dikutip dari laman Puslapdik pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga :  Cek Jurusan Favorit Universitas Negeri Medan (Unimed) di Jalur SNBP 2024

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Biaya Pendidikan hingga Rp 12 Juta, Segera Daftar!

Mahasiswa Baru Jadi Prioritas Beasiswa ADik Disabilitas

Beasiswa ADik Disabilitas memprioritaskan mahasiswa baru. Mahasiswa ongoing juga bisa mendaftar dengan syarat maksimal semester 3 serta dalam kondisi tertentu.

Penyandang disabilitas bisa memperoleh beasiswa ADik apabila lolos tes di semua jalur seleksi perguruan tinggi terakreditasi. “Lolos seleksi di SNMPTN, SBMPTN, Mandiri atau jalur lainnya,” kata Ruknan.

Nantinya, calon penerima beasiswa ADik harus terdaftar pada sistem Beasiswa ADik dengan kelengkapan data NIK, NISN dan NPSN. Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang belum menerima bantuan pendidikan atau lainnya yang bersumber dari APBN.

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Biaya Pendidikan hingga Rp 12 Juta, Segera Daftar!

Cakupan Beasiswa ADik Disabilitas

Berikut cakupan beasiswa ADik Disabilitas yang akan diterima oleh calon mahasiswa.

  • Biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah serta akreditasi prodi yang dipilih
  • Biaya hidup sebesar Rp 7,5 juta per mahasiswa tiap semester. Bantuan langsung disalurkan melalui rekening mahasiswa.
  • Biaya bantuan peralatan yang besarannya maksimal Rp 5 juta
Baca Juga :  Soal Latihan Tes OJK dan Kunci Jawaban Lengkap 2024

“Biaya pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing, sedangkan biaya hidup dan biaya peralatan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat,” tambah Ruknan.

Adapun mengenai biaya pendidikan, dibagi ke dalam beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan calon mahasiswa. Untuk prodi dengan akreditasi A seperti prodi Pendidikan Kedokteran Umum, Pendidikan Kedokteran Gigi, dan Pendidikan Dokter Hewan, diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta hingga Rp 12 juta per semester.

“Untuk yang akreditasi A non kedokteran, ditetapkan paling banyak Rp 8 juta dan paling sedikit Rp 2,4 juta per semester,” tutur Ruknan.

Sementara itu, prodi dengan akreditasi B, diberikan bantuan biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta sampai Rp 4 juta per semester. Kemudian untuk prodi akreditasi C, bantuan biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Biaya Pendidikan hingga Rp 12 Juta, Segera Daftar!

Seleksi Beasiswa ADik Dilakukan oleh Perguruan Tinggi

Seleksi beasiswa ADik Disabilitas ditentukan sepenuhnya oleh perguruan tinggi masing-masing, namun disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan Puslapdik.

Baca Juga :  Download Aplikasi Fitness Erakulis Bikinan Pesepakbola Cristiano Ronaldo Terdapat Fitur Kesehatan Mental

Perguruan tinggi memiliki wewenang untuk mengajukan usulan pemberhentian mahasiswa sebagai penerima beasiswa ADik Disabilitas dengan berbagai alasan, seperti:

– Meninggal dunia
– Pindah ke kampus lain
– Putus kuliah
– Hilang atau keberadaannya tidak diketahui
– Tidak aktif kuliah selama dua semester
– Terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang
– Melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
– Terkena pidana penjara
– Jangka waktu studi penerima beasiswa melewati batas waktu yang ditetapkan

Nah, itulah informasi mengenai beasiswa ADik Disabilitas. Selengkapnya bisa detikers cek di laman resmi Puslapdik.

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Dibuka, Biaya Pendidikan hingga Rp 12 Juta, Segera Daftar!

Sumber : https://www.detik.com