Pemerintah Longgarkan Aturan Masker Di Ruang Terbuka, Upaya Transisi Menuju Endemi. Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan bahwa mulai hari ini masyarakat yang berkegiatan di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker. 

Pernyataan kebijakan terkait aturan pelonggaran aturan masker ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan ini memperhatikan kondisi dimana COVID-19 yang semakin Namun, ada beberapa Dimulai dari hari ini, Selasa (17/05/2022) Masyarakat yang landai, simak pernyataan lengkapnya berikut ini.

Pemerintah Longgarkan Aturan Masker Di Ruang Terbuka, Upaya Transisi Menuju Endemi

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Sedangkan masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker. Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid juga tetap disarankan memakai masker.

“Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuh Jokowi.

Jokowi menegaskan tidak ingin tergesa-gesa untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia memang rendah, tapi dia mengingatkan mengenai pentingnya masa transisi.

“Yang pertama memang mudik kita diperbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang sudah sangat rendah. Dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu. Memang rendah, Tetapi apa pun, ada masa transisi yang kita masih harus hati-hati,” ujarnya. Jokowi menjawab pertanyaan soal apakah pemerintah akan mengubah status pandemi menjadi endemi jika mudik Lebaran 2022 berhasil. Jokowi tidak ingin Indonesia latah mengikuti negara lain. Dia mengatakan perubahan status menjadi endemi harus melalui berbagai tahapan.

“Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, langsung buka masker, ndak. Ini masih ada transisi, kira-kira 6 bulan, kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau untuk di luar ruangan buka masker. Kalau untuk di dalam ruangan, masih tetap pakai masker,” ujar Jokowi.

“Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa karena, apa pun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian-kewaspadaan itu tetap harus,” sambung dia.

Apa Tanggapan Menteri Kesehatan?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menjelaskan terkait kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia untuk melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan.

Budi menjelaskan, pelonggaran pemakaian masker ini merupakan sebagai transisi yang disiapkan pemerintah secara bertahap dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Pak Presiden sudah kasih berita gembira (pelonggaran pemakaian masker), itu salah satu bagian transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke endemi,” tuturnya saat konferensi pers, Selasa (17/05/2022).

“Apa yang sudah dilakukan Pak Presiden itu adalah langkah transisi pandemi ke endemi,” tegasnya. Dia mengatakan, salah satu hal penting untuk proses transisi menuju endemi ini yaitu selain data sains, namun juga tanggung jawab dari diri masing-masing.

“Sekuat apapun negara mencoba untuk atur masyarakat hidup sehat, tetap yang baik itu di masing-masing individu,” ujarnya.

“Dari semua pandemi dalam sejarah, transisi itu terjadi saat masyarakat sadar bagaimana protokol hidup sehat di dirinya dan keluarga,” imbuhnya. 

Itulah pernyataan pemerintah terkait pelonggaran aturan masker di ruang terbuka. Namun ditegaskan kembali, kewajiban penggunaan masker tetap diberlakukan bagi masyarakat berkegiatan di dalam ruangan tertutup dan juga transportasi publik. Serta tidak dianjurkan untuk masyarakat kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan. Tetap patuhi protokol kesehatan ya!

Pemerintah Longgarkan Aturan Masker Di Ruang Terbuka, Upaya Transisi Menuju Endemi

Sumber:

https://www.cnbcindonesia.com/

https://news.detik.com/