Pemerintah Godok Insentif Lagi untuk Mobil Ramah Lingkungan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan pemerintah tengah menyiapkan insentif baru untuk mendorong pertumbuhan mobil yang lebih ramah lingkungan.

Relaksasi ini disebut insentif pajak berbasis emisi.

Pemerintah Godok Insentif Lagi untuk Mobil Ramah Lingkungan

“Kita mulai membahas kebijakan insentif lainnya untuk industri otomotif, misalnya insentif dengan basis emisi,” kata Agus Gumiwang di ICE-BSD, Tangerang, Rabu (17/11/2021).

Agus belum merinci lebih lanjut terkait rincian insentif pajak tersebut. Namun ia mengatakan kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah mengurangi emisi karbon di mana Indonesia menjadi presidensi G20.

“Industri otomotif teknologinya tidak pernah stagnan. Industri otomotif terus berkembang, dinamis dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

Termasuk bagaimana teknologi dari industri otomotif juga bisa membantu adanya pengurangan emisi atau pengurangan karbon yang ada di Indonesia dan global,” kata Agus.

Per 16 Oktober 2021 lalu pemerintah resmi menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil dengan skema baru.

PPnBM dihitung berdasarkan emisi, bukan dari bentuk mobil, dimensi, dan mesin. Semakin kecil emisi yang dikeluarkan maka persentase PPnBM yang dikenakan makin kecil.

Beleid di atas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 jo PP 74/2021. Tapi di sisi lain, aturan tersebut juga menghapus keistimewaan mobil LCGC, yang bakal dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

Agus juga tidak menyebut apakah aturan insentif pajak berdasarkan emisi ini cantolan dari peraturan di atas.

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

“Lagi dibicarakan,” singkatnya.

“Intinya kita ingin supaya memberikan dorongan kepada produsen agar dia memproduksi mobil yang ramah lingkungan. Agar mereka berlomba-lomba menciptakan teknologi yang ramah lingkungan,” sambung dia.

Pemerintah Godok Insentif Lagi untuk Mobil Ramah Lingkungan

Sumber : https://detik.com/