Nasabah BCA, Kartu ATM BCA Non-chip Wajib Diganti Sebelum 1 Desember. Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) harus segera menukarkan kartu debit atau kartu ATM berbasis pita magnetik menjadi kartu debit dengan chip. Khusus untuk kartu ATM BCA berbasis pita magnetik tidak berlaku lagi mulai dari tanggal 1 Desember 2021

Kartu debit non-chip ini meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic strip atau pita magnetik. Lantas, bagaimana cari mengganti kartu ATM lama dengan yang berbasis chip di BCA?

Nasabah BCA, Kartu ATM BCA Non-chip Wajib Diganti Sebelum 1 Desember

BCA menyediakan cara mudah ganti kartu debit non-chip ke kartu debit chip

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka SMA, Anabolisme dan Katabolisme

Berikut ini cara-caranya :

1. Datang ke kantor cabang BCA terdekat

Penggantian ke Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

2. Melalui Layanan CS Digital BCA

CS Digital adalah layanan customer service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang. Informasi lengkap mengenai CS Digital BCA, klik di sini

2. Hubungi Halo BCA 1500888

Informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan penggantian Kartu debit non-chip ke kartu debit chip dapat menelepon Halo BCA.

“Yuk segera ganti ke Kartu Debit Chip. Sebab, sesuai arahan Bank Indonesia, efektif 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi,” dikutip dari situs resmi BCA, bca.co.id, Sabtu (16/10/2021)

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

Nasabah BCA, Kartu ATM BCA Non-chip Wajib Diganti Sebelum 1 Desember

Sumber : https://detik.com/