Memperingati Hari Palang Merah Indonesia 2021. Satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 September 1945, Palang Merah Indonesia (PMI) resmi didirikan dengan Mohammad Hatta sebagai ketuanya. Tanggal tersebut hingga hari ini diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.

Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.



Memperingati Hari Palang Merah Indonesia 2021

Hari PMI 2021 jatuh pada 17 September. Tanggal ini diperingati sebagai hari lahir Palang Merah Indonesia (PMI). PMI sebenarnya sudah ada sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II.

Sejarah Palang Merah Indonesia

Masa Kolonial

Sejarah Palang Merah di Indonesia dimulai sejak masa kolonial Belanda. Pemerintah Kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873 mendirikan organisasi Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK). NIRK ini diubah namanya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdeling Indie (NERKAI) pada 31 Desember 1945.

Pada tahun 1932, dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan bergerak memelopori upaya pendirian Palang Merah Indonesia. Proposal diajukan kepada Kongres NERKAI (1940) untuk pendirian PMI, akan tetapi proposal tersebut ditolak. Proposal bahkan ditanggapi oleh seorang peserta kongres dengan kata-kata sinis, “de Inlander weet niet wat menschelijk is (orang pribumi tidak mengetahui apa yang dimaksud kemanusiaan).” Proposal ini kembali diajukan pada saat Jepang masuk menguasai Hindia-Belanda pada tahun 1942-1945, tetapi usulan tersebut kembali mendapat penolakan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

Masa Revolusi Kemerdekaan dan Republik Indonesia Serikat

Pada 3 September 1945, yakni tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno memandatkan pendirian Badan Palang Merah Nasional kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia yang baru saja diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah fakta nyata.

Berdasarkan perintah tersebut, pada 5 September 1945 dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri atas dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki, dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia.

Dilansir laman PMI Kota Semarang, perjuangan pendirian PMI dimulai sekitar tahun 1932 yang dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.

Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada 1940 walaupun akhirnya ditolak.

Rencana itu terpaksa disimpan sampai menunggu kesempatan yang tepat. Saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu gagal.

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

Sekitar 17 belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Sukarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan OMI berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang di ketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. PAda 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI.

PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 13 Februari 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

PMI terus memberikan bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.




Pada 2018, PMI menjadi organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

PMI bertujuan mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Memperingati Hari Palang Merah Indonesia 2021

Sumber : Kompas.com, Tirto.id


Live Streaming