Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. BSU 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.

Jika melakukan pengecekab melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka nantinya akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.

Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 via website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman resmi kemnaker.go.id.

Pekerja atau buruh dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni kemnaker.go.id.

Sementara jika pekerja mengecek melalui laman kemnaker.go.id, maka akan muncul informasi berupa tahapan yang menerangkan status penerima BSU 2022.

Tahap pertama yakni terdaftar sebagai calon penerima, kemudian tahap kedua telah ditetapkan sebagai penerima, dan tahap ketiga yakni dana telah disalurkan ke rekening penerima BSU 2022.

Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU 2022 Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

2. Scroll halaman website ke bagian pengisian formulir;

3. Isi data formulir, sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap (Sesuai KTP)
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Nomor Handphone Terkini
  • Email Terkini

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan sudah benar, hal ini guna mengetahui informasi terkait penyaluran BSU.

4. Klik ‘Lanjutkan’;

5. Selanjutnya, akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.

Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Melalui Laman Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dengan memilih ‘Daftar Akun’ di bagian pojok kanan atas halaman web;

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun;

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;

5. Selanjutnya, login ke dalam akun Kemnaker;

6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

7. Lalu pilih cek notifikasi;

Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

8. Akan muncul notifikasi berupa gambar dan keterangan mengenai status penerima BSU.

Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Notifikasi tersebut menjelaskan status penerima BSU yakni apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan atau bahkan dana sudah disalurkan.

Selengkapnya, simak penjelasan mengenai tahapan status penerima BSU tahun 2022 berikut ini.

Tahapan Status Penerima BSU tahun 2022

Tahap 1 – Calon Penerima BSU 2022

Anda akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU tahun 2022.

Hal ini sesuai dengan tahapan penyerahan data data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2 – Ditetapkan Penerima BSU 2022

Anda akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.

Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Tahap 3 – Dana BSU 2022 Tersalurkan

Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus pekerja/buruh di wilayah Aceh).

Adapun penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

tahapan status penerima bsu 2022
Notifikasi tahapan status penerima BSU 2022 (bsu.kemnaker.go.id)

Syarat Penerima BSU Tahun 2022

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga :  Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

– Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

– Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta

Link Cek Penerima BSU 2022 di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

– Bukan PNS, TNI dan Polri

– Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara, hal ini sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Sumber : www.tribunnews.com