Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah. Adapun kunci jawaban kelas 10 SMA ini terdapat pada buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 Revisi 2017 terbitan Kemdikbud. Namun, alangkah baiknya sebelum menggunakan kunci jawaban dan pembahasan ini disarankan untuk menjawab sendiri lebih dahulu.

Pembahasan kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA semester 1 halaman 142 bagian Uji Kompetensi BAB 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah. Artikel latihan soal PPKN kelas 10 SMA semester 1 dapat dijadikan alternatif ketika menemukan kesulitan dalam mengerjakan tugas sekolah.

Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Di sisi lain, artikel kunci jawaban soal ini bisa juga dijadikan bahan pembanding bagi orang tua dalam memeriksa tugas anaknya.

Berikut kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA semester 1 halaman 142 berkaitan dengan materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.

4. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Game WOW 22 Februari 2024 Terbaru

Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!

Jawaban:
Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Tugas pembantuan (medebewind) adalah keikutsertaan pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah yang kewenangannya lebih luas dan lebih tinggi di daerah tersebut.

Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah pusat.

Beberapa urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota meliputi beberapa hal berikut.

1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan.
2. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.
3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman
masyarakat.
4. Penyediaan sarana dan prasarana umum.
5. Penanganan bidang kesehatan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Valorant 22 Februari 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

6. Penyelenggaraan pendidikan.
7. Penanggulangan masalah sosial.
8. Pelayanan bidang ketenagakerjaan.
9. Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah.
10. Pengendalian lingkungan hidup.
11. Pelayanan pertanahan.

Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

5. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah.

Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.

Jawaban:
a. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah

Secara struktural hubungan pemerintah pusat dan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000.

Berdasarkan ketentuan tersebut daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

b. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Baca Juga :  Cara Cek Data Pegawai Non ASN 2024

Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lainnya.

Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya.

Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya dilaksanakan secara adil dan selaras.

Hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya menimbulkan hubungan administrasi dan kewilayahan antarsusunan pemerintahan.

Demikian kunci jawaban kelas 10 SMA mata pelajaran PPKN semester 1 halaman 142 materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah. Semoga bermanfaat!

Kunci Jawaban SOAL PPKN Kelas 10 SMA SMK Semester 1 Halaman 142 Nomor 4 dan 5 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Sumber :