Kongres Perempuan Cikal Bakal Sejarah Hari Ibu. Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari Kongres Perempuan pada 22 Desember 1928.

Kongres Perempuan Cikal Bakal Sejarah Hari Ibu

Berbagai ucapan bertebaran biasanya saat bulan Desember atau mendekati Hari Ibu. Namun apakah kamu tahu sejarah bagaimana Hari Ibu di Indonesia bisa diperingati setiap tanggal 22 Desember?

Bicara soal Hari Ibu di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari Kongres Perempuan I yang terjadi pada 22 Desember 2021, seperti dikutip pada Pedoman Peringatan Hari Ibu dari Kemendikbud RI.

Kongres Perempuan Indonesia lahir sebagai bentuk perjuangan para perempuan tanah air saat itu. Ini merupakan prakarsa dibentuknya Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Baca Juga :  Soal Latihan Tes OJK dan Kunci Jawaban Lengkap 2024

Bangkitnya semangat para perempuan ini adalah dengan adanya keputusan untuk membentuk organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).

Melansir dari Kompas, melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan, bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Selain itu berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju. Pada 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).

Perjuangan Kongres Perempuan Berlanjut

Perjuangan Kongres Perempuan tidak hanya berlangsung pada tahun 1928. Berlanjut pada tahun 1935 Kongres Perempuan Indonesia kedua digelar di Jakarta.

Baca Juga :  Link Download Angkot d Game Mod Apk V2.16 dan Link Unduh Game Serupa Ojol The Game Asli dari CodeXplore

Mengutip dari Kompas, Kongres tersebut menghasilkan Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan serta mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada 1938 Kongres Perempuan Indonesia III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Hari Ibu dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.

Presiden Soekarno meresmikan peringatan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. Meskipun ditetapkan sebagai hari nasional, namun peringatan Hari Ibu bukan termasuk hari libur.

Kongres Perempuan Cikal Bakal Sejarah Hari Ibu

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

Sumber: Kompas