Kapan BLT Subsidi Guru di Tahun 2021? Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS sudah disalurkan sejak November 2020 lalu.

Kapan BLT Subsidi Guru di Tahun 2021?

Lalu bagaimana nasib program Bantuan Subsidi Upah untuk para guru ini di tahun 2021? Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan belum ada info bahwa BLT guru honorer akan diperpanjang ke 2021.



Namun, bukan tidak mungkin bantuan akan diperpanjang mengikuti program pemulihan ekonomi nasional (PEN) lainnya. Para Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS bisa mengetahui proses pencairan bantuan ini. Informasi tersebut dapat diperoleh dengan membuka info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

Merujuk persyaratan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2020 lalu, agar penerima memahami BLT atau BSU guru honorer ini yaitu persyaratannya:

  1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
  2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
  3. Bukan PNS dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
  4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.



Kapan BLT Subsidi Guru di Tahun 2021?

dari berbagai sumber online

Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari