Kapan BLT Dana Desa Cair? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran penyaluran dana desa hingga akhir 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan BLT dana desa diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga.

Kapan BLT Dana Desa Cair?

“BLT tetap kita salurkan dari Januari hingga Desember 2021,” demikian dikutip buku APBN Kita, Minggu (16/1/2021). Pada tahun 2020, penyaluran Dana Desa dilaksanakan oleh KPPN. Dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) pada waktu yang bersamaan.



Sehingga Dana Desa lebih cepat diterima oleh desa dan nilainya lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci ketentuan BLT Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp 600 ribu per bulan pada 3 bulan pertama. Sedangkan untuk 6 bulan berikutnya BLT dana desa menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga :  Cara WhatsApp Sinkronkan Obrolan Terkunci di Seluruh Handphone

“Baleid tersebut juga meminta redesign penyaluran Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan BLT Desa berupa simplifikasi prosedur penyaluran, relaksasi persyaratan penyaluran, dan relaksasi mekanisme penyaluran. Sehingga berdampak pada tersedianya Dana Desa untuk BLT,” tulis Sri Mulyani dalam buku APBN Kita, Minggu (17/1/2021).

Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp600.000 hingga Rp300.000

Lanjutnya ada ketentuan dalam pengambilan BLT dana desa ini. Yaitu bagi penerima BLT dana desa ini bukanlah kategori program keluarga harapan (PKH) melainkan keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu penerima BLT harus merupakan masyarakat sangat miskin dan tinggal di desa. Hal ini berdasarkan data yang dimiliki di setiap daerah denG mendata masyarakat yang masuk kategori miskin di desa.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Lords Mobile 16 Februari 2024 Terbaru Valid

“Orang yang bener-bener masyarakat miskin dan tinggal di desa,” jelasnya.

Sebagai informasi, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan akhir Desember 2020 adalah sebesar Rp93,91 triliun atau 108,66% dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi ini terdiri atas penyaluran DBH TA 2020 sebesar Rp54,34 triliun dan penyaluran KB DBH sebesar Rp39,56 triliun, mengalami penurunan sebesar 9,69 persen (yoy). Capaian, tersebut sejalan dengan turunnya pagu DBH akibat penyesuaian proyeksi pendapatan negara.



Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 31 Desember 2020 telah disalurkan sebesar Rp381,61 triliun atau 99,28% dari pagu Perpres 72/2020, yang terdiri atas DAU Formula sebesar Rp377,76 triliun dan DAU Tambahan sebesar Rp3,85 triliun.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 13 Februari 2024 Update Terbaru Valid

Angka tersebut memperlihatkan adanya penurunan sebesar 9,34% (yoy) yang disebabkan oleh perubahan alokasi DAU Formula TA 2020 dalam Perpres 72/2020 atau turun sebesar 8,94 % dari alokasi DAU Formula TA 2019.


Live Streaming