Juknis PPDB Jabar 2021 untuk SMA. Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2021 sudah terbit. Juknis PPDB Jabar itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021.



Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meneken pergub itu pada 7 Mei lalu. Juknis PPDB Jabar 2021 mengatur penerimaan calon siswa baru di SMA, SMK, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan SLB jenjang SD dan SMP. Ketentuan di dalamnya diterapkan dalam PPDB sekolah negeri, dan bisa pula dijalankan oleh sekolah swasta.

Juknis PPDB Jabar 2021 untuk SMA

Dalam juknis yang sama, diatur pula mekanisme PPDB Jabar 2021 yang terdiri atas 6 tahapan, yakni: Pengumuman; Pendaftaran; Proses seleksi sesuai jalur masuk; Pengumuman hasil PPDB; daftar ulang; dan Pengenalan lingkungan sekolah. Pendaftaran PPDB Jabar 2021 ditetapkan akan dibuka secara online. Namun, juknis yang diterbitkan Pemprov Jabar juga mengatur izin penyelenggaraan PPDB secara luring (luar jaringan) untuk sekolah yang mengalami kendala internet. PPDB yang digelar offline wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

Selain itu, Juknis PPDB Jabar 2021 juga mengatur mekanisme pendaftaran, jalur pendaftaran, kepanitiaan, pengawasan, pelaporan dan sanksi atas pelanggaran aturan di dalamnya. Dokumen yang sama juga dilengkapi lampiran yang memuat informasi soal daftar sekolah berdasarkan zonasi di setiap kabupaten/kota, bobot nilai prestasi calon siswa, dan sistem penilaian rapor pendaftar.

Ketentuan PPDB SMA Jawa Barat 2021

PPDB SMA Jawa Barat 2021 dibuka dengan 4 jalur pendaftaran. Merujuk Juknis PPDB Jabar 2021, empat jalur pendaftaran SMA adalah zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi. Pendaftaran PPDB SMA Jabar 2021 jalur zonasi dibuka untuk calon siswa yang berdomisili di area zonasi yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat. Kuota jalur zonasi sebesar 50% dari daya tampung sekolah. Lantas, pendaftaran PPDB SMA Jabar 2021 Jalur afirmasi terbuka untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu. Jalur ini juga dibuka untuk penyandang disabilitas, atau peserta didik yang membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.

Baca Juga :  Top 4 SMA Terbaik di Kota Batu Jatim Versi LTMPT 2024

Kuota untuk PPDB SMA Jabar jalur afirmasi ditetapkan sebanyak 20% dari daya tampung sekolah. Besaran kuota 20% terbagi jadi 2 kategori, yakni 15% untuk afirmasi anak dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak difabel, serta 5% buat afirmasi kondisi tertentu. Kemudian, pendaftaran PPDB SMA Jabar 2021 jalur perpindahan tugas orang tua/wali diberlakukan bagi para pendaftar yang mengikuti perpindahan atau tempat tugas orang tua/wali, dan bagi anak guru. Jalur ini membuka kesempatan dengan kuota 5% dari daya tampung sekolah.

Pendaftaran PPDB SMA Jabar 2021 jalur prestasi dibuka untuk calon siswa yang memiliki prestasi berdasarkan 2 kategori. Pertama, prestasi berdasar nilai rapor semester 1-5, ranking, atau hasil ujian sekolah. Kedua, prestasi di perlombaan atau kompetisi akademik maupun non-akademik di tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk jalur prestasi, tersedia kuota 25% dari daya tampung sekolah. Kuota itu bisa bertambah jika ada sisa kursi dari jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Baca Juga :  Pendataran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarships 2024 D3-S3




Ketentuan pendaftaran melalui 4 jalur di atas tidak berlaku untuk pendaftaran SMK, Sekolah Kerja Sama, sekolah yang menggelar pendidikan layanan khusus, sekolah berasrama, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah dengan jumlah penduduk usia sekolah yang tak memenuhi batas jumlah peserta didik dalam 1 Rombongan Belajar.

Itulah informasi mengenai PPDB SMA di Jawa Barat. Simak informasi PPDB SMK di artikel selanjutnya, ya!

Juknis PPDB Jabar 2021 untuk SMA

LINK PPD JABAR https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

//sumber: https://tirto.id/juknis-ppdb-jabar-2021-syarat-daftar-sma-smk-link-pendaftaran-gf7t