Jadwal Tes SKD CPNS di Tilok BKN Pusat, Regional dan UPT BKN Dilaksanakan Mulai 2 September 2021 Berikut ini jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, beserta syarat mengikuti tes SKD.

Peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan tes SKD di titik lokasi (tilok) BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT BKN berbeda dengan titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen pda Konferensi Pers BKN tentang Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 di kanal YouTube BKN, Rabu (25/8/2021).

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.



Kemudian, untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021 (atau sesuai kesiapan instansi). tentu saja bisa lebih cepat atau lebih lambat, bisa lebih cepat apabila instasinya sudah hampir siap.

Jadi ketersediaan sarana pra-sarana sudah lebih siap, maka bisa saja pelaksanaan seleksinya lebih awal dari tanggal 14 September 2021.

BKN secara bertahap telah menginformasikan kuota jadwal per instansi untuk tilok BKN, kemudian instansi menjadwalkan seleksi per peserta dan diumumkan di website dan media sosial.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Syarat mengikuti Tes SKD CPNS 2021:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan memakai sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

Baca Juga :  Top 4 SMA Terbaik di Kota Batu Jatim Versi LTMPT 2024

2. Pelamar harus mengisi form tersebut

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 

1. Login ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Rincian Soal SKD

Nilai ambang batas CPNS ini menyangkut tiga materi SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pada seleksi CPNS tahun lalu, nilai ambang batas CPNS diatur melalui Permenpan RB Nomor 24/2019 yang menetapkan passing grade CPNS 2019 sebagai berikut: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.

Sementara pada seleksi CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan 110 soal SKD, dengan rincian:

– Sejumlah 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);

– Sejumlah 35 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU);

– Sejumlah 45 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.

Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:

Materi Soal TWK

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

Materi Soal TIU

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

Materi Soal TKP

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. Teknologi Informasi

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme




Jadwal Tes SKD CPNS di Tilok BKN Pusat, Regional dan UPT BKN Dilaksanakan Mulai 2 September 2021

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/25/jadwal-tes-skd-cpns-di-tilok-bkn-pusat-regional-dan-upt-bkn-dilaksanakan-mulai-2-september-2021