Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor Minggu 1 Agustus 2021. Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh polres setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait Jadwal SIM Keliling Bandung Juni 2021 via mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor Update Terbaru. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.



Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 22 Februari 2024 Update Terbaru Valid

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor Minggu 1 Agustus 2021

SIM Keliling hari ini Jakarta

  • Jakarta Timur : Jalan Raden Inten, samping Mcd Duren Sawit 
  • Jakarta Barat : Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk

Buka : pukul 07:00 sampai 12:00

SIM Keliling hari ini Bekasi

LIBUR

SIM Keliling hari ini Bogor

LIBUR

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar




Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Info Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor Minggu 1 Agustus 2021, semoga membantu ya SobatPhi. Untuk lebih lanjut, informasi mengenai SIM anda bisa lihat di link https://www.polri.go.id/layanan-sim.

Selama berada di area layanan SIM Keliling, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.