Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor Jumat 3 September 2021. Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh polres setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor September 2021 via mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor Update Terbaru. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.



Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 22 Februari 2024 Terbaru

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor Jumat 3 September 2021

SIM Keliling hari ini Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jaksel :
    – Kampus Trilogi Kalibata
    – Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
  3. Jakbar :Mall Citraland Grogol / LTC Glodok
  4. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

SIM Keliling hari ini Bekasi

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Masjid Al-Ittihad / Samping Polsek. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

SIM Keliling hari ini Bogor

Dan untuk lokasi SIM Keliling warga Bogor di Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor. Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.




Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Info Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor Jumat 3 September 2021, semoga membantu ya SobatPhi. Untuk lebih lanjut, informasi mengenai SIM anda bisa lihat di link https://www.polri.go.id/layanan-sim.