Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji. Kabar gembira untuk para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pasalnya program BSU subsidi gaji akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2. Seperti diketahui bahwa saat ini Kemnaker masih dalam proses menyalurkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada karyawan hingga akhir Desember 2020.

Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada karyawan hingga akhir Desember 2020. Hal ini disebabkan masih banyak karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang masih mengantri masuk ke dalam target 12,4 juta karyawan dari Kemnaker. Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah mencapai 93,94% dari total target yang ditentukan.



Para karyawan ini masih mengantri masuk ke dalam target 12,4 juta karyawan dari Kemnaker. Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah mencapai 93,94% dari total target yang ditentukan. Sementara itu, baru 12,26 juta karyawan yang dapat bantuan di termin 1 dan 11,04 karyawan yang dapat bantuan di termin 2 menurut data terakhir yang dipublikasikan Kemnaker, 14 Desember 2020.

Baca Juga :  Info Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2024 di 38 Provinsi

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan. Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan rekening yang dimiliki bermasalah sehingga menghambat proses pencairan. Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar segera diatasi dan bantuan Rp2,4 juta bisa cair.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id berikut ini :

Baca Juga :  Kode Redeem Game My Hotpot Story 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main



  1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.iddan klik tombol “Masuk atau Login”
  7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
  8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
  11. Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji

Baca Juga :  Link Nonton Streaming Avatar The Last Airbender Live Action Netflix