Install Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Untuk Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu Tahap 2. Pekerja dan Karyawan yang belum mendapatkan BSU senilai Rp 600 Ribu tahun 2022 ini perlu melakukan pengecekan status penerima secara berkala.
Cara yang umum dilakukan untuk mengetahui status apakah dana BSU telah disalurkan, pekerja dan karyawan adalah mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.
Install Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Untuk Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu Tahap 2
Simak tata cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Sebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 tahap 2 akan segera dicairkan ke rekening masing-masing peserta yang terdaftar.
Namun, untuk cek status penerima BSU 2022 juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
1. Download aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Playstore dan Appstore.
2. Jika belum terdaftar, segera melakukan pendaftaran dengan tahapan berikut:
– Pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
– Pilih Jenis Kepersertaan yang sesuai
– Pilih Kewarganegaraan lalu klik Selanjutnya
– Isi Data Diri lalu pilih Selanjutnya
– Masukkan Email yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
– Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email, kemudian klik Selanjutnya.
– Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
– Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor HP melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
– Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
– Pastikan Syarat dan Ketentuan dibaca dengan baik lalu pilih Setuju
– Selesai
Install Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Untuk Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu Tahap 2
3. Setelah berhasil buat Akun, buka aplikasi lalu Login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat
4. Saat berada di halaman utama aplikasi JMO, gulir ke bawah untuk melihat menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini di kolom Menu.
5 Setelah diklik akan muncul sejumlah kolom berisi data yang wajib diisi.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.
6. Terakhir klik Lanjutkan
Bila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan ‘Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.’
Demikian tata cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah lewat aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Install Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Untuk Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu Tahap 2
Sumber : sumsel.tribunnews.com/