Inilah Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Untuk Jalur Khusus. Kadisdik menyatakan, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. “Hari ini, 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.,” ujar Kadisdik.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).

Kadisdik menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.

Inilah Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Untuk Jalur Khusus

“Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50%,” jelasnya.

Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 22 Februari 2024 Terbaru

Yang afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12% KETM, 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu. “Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi,” imbuhnya.

Dalam pendaftaran PPDB 2022 di Jabar untuk calon siswa SMA, SMK, dan SLB, untuk jalur khusus yaitu program penanganan kemiskinan, afirmasi, perpindahan orang tua, dan lain-lain. Ada berapa dokumen persyaratan khusus.

PPDB 2022 Harus Adil

Sementara itu, Gubernur menegaskan, pertama PPDB 2022 harus adil. “Kedua adalah keterandalan karena kita go digital. Saya tidak mau ada berita sistem pareum. Saya titip, jangan sampai kita sedang go digital kitanya tidak siap,” tegas Gubernur.

Gubernur mengingatkan, sukses itu tidak ada hubungannya dengan sekolah negeri dan tidak negeri. Sekolah itu hanya sarana. “Yang membuat kita sukses adalah energi dalam hidup kita. Jadi, mau di negeri atau swasta sama saja,” jelasnya.

Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 22 Februari 2024 Terbaru

Gubernur pun berpesan agar tidak melihat pendidikan ini hanya sekadar angka-angka. “Pendidikan adalah investasi terhadap manusia,” pungkasnya.

Pembukaan PPDB tahun 2022 pun ini dirangkaikan dengan penyerahan Perjanjian Kontrak Kerja dan SK P3K Guru SMA/SMK/SLB kepada 5.776 orang yang dilakukan secara simbolis.

Mengutip laman disdik.jabarprov, berikut dokumen yang harus disiapkan :

Inilah Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Untuk Jalur Khusus

Dokumen persyaratan secara umum :

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
  • Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
  • Buku Rapor (semester 1 sampai dengan 5)
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Selain itu juga memenuhi salah satu peryaratan untuk jalur khusus.

Inilah Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Untuk Jalur Khusus

Baca Juga :  Kunci Jawaban Game WoW Level 780 Terbaru

Berikut Dokumen pesyaratan secara khusus :

  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
Inilah Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Untuk Jalur Khusus

Info lebih lanjut dapat mengunjungi laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.