Hati-hati, Modus Yang Digunakan Pinjol Ilegal, Cek disini. Namun demikian, masyarakat perlu untuk berhati-hati dalam memilih dan menggunakan layanan pinjaman online. Hal ini guna mengurangi risiko masyarakat terjebak dalam layanan pinjol yang ilegal.

Tawaran pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan seringkali membuat masyarakat kurang berhati-hati dalam mengakses layanan pinjol. Tak jarang kemudian banyak yang terjebak pinjol ilegal.

Hati-hati, Modus Yang Digunakan Pinjol Ilegal, Cek disini

Pertama, pinjol ilegal cenderung menawarkan pinjaman melalui SMS atau chat Whatsapp dari nomor tidak dikenal. Perlu diingat bahwa pinjol legal atau berizin OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Kedua, pinjol ilegal juga kerapkali menggunakan nama yang menyerupai fintech lending atau pinjol legal untuk mengelabui korban. Ketiga, biasanya pinjol ilegal menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman lewat pinjol, sangat penting untuk melakukan pengecekan legalitas atau izin dari pinjol tersebut, serta biaya dan kewajiban yang harus dipenuhi peminjam.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

OJK pun memberikan sejumlah tips menggunakan pinjaman online. Pertama, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan melunasi.

Hati-hati, Modus Yang Digunakan Pinjol Ilegal, Cek disini

Selanjutnya, meminjamlah kepada pinjaman online yang berizin resmi OJK. Lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap legalitas dan identitas perusahaan. Per April 2022, tercatat ada 102 penyelenggara pinjol resmi yang berizin OJK.

“Tapi jangan langsung sat set ajukan pinjol, awas terjebak pinjol ilegal. Apalagi yang ditawarkan SMS atau WA, auto delete aja ya sobat,” tulis OJK dikutip Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan proses dan kecepatan dalam pelayanannya. Dikutip dari Instagram resmi Otorotas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, disebut tawaran pinjaman online memang sering menggiurkan.

Dalam unggahan itu disebut, sebelum meminjam, calon pengguna perlu memastikan dulu kebutuhannya. Selain itu, harus diperhatikan juga legalitas pinjol dan kewajiban yang harus dipenuhi peminjam.

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

Hati-hati, Modus Yang Digunakan Pinjol Ilegal, Cek disini

Adapun, berikut ini adalah modus yang sering digunakan dalam operasi pinjol ilegal.

  1. Menawarkan melalui chat Whatsapp atau SMS dari nomor yang tidak dikenal. Sebagai catatan, pinjol legal di bawah pengawasan OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.
  2. Menggunakan nama yang menyerupai fintech lending legal untuk mengelabuhi korban.
  3. Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat.

Setelah mengetahui modus yang sering digunakan pinjol ilegal, berikut ini adalah tips menggunakan pinjaman online.

Sebelum memutuskan untuk meminjam, seseorang harus terlebih dahulu memastikan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.

Setelah itu, sekali lagi pastikan meminjam pada perusahaan pinjaman online yang berizin resmi OJK. Jangan lupa untuk mengecek legalitas dan identitas perusahaan.

Hati-hati, Modus Yang Digunakan Pinjol Ilegal, Cek disini

Adapun, daftar pinjaman online legal yang telah mengantongi izin OJK sampai 22 April 2022 ada sebanyak 102 penyelenggara. Daftar ini dapat diakses melalui laman www.ojk.go.id.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Tips terakhir dalam melakukan pinjaman online adalah memahami manfaat, risiko, dan kewajiban meminjam dari fintech lending.

Sebagai informasi, untuk masyarakat yang menjadi korban ancaman dan intimidasi pinjol ilegal, dapat melaporkan ke Polres dan Polda, website https://patrolisiber.id, atau melalui surel.

Hati-hati, Modus Yang Digunakan Pinjol Ilegal, Cek disini

Sumber : kompas.com