Hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2021, Cek Sejarahnya. Hari Keuangan Nasional atau yang biasa disebut Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 30 Oktober setiap tahunnya. Hari Oeang, dianggap sebagai awal mula Indonesia tidak bergantung lagi pada mata uang asing. Hari Oeang juga menandakan rupiah sebagai alat pembayaran atau alat transaksi yang sah.

Oeang Republik Indonesia (ORI) berlaku secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Pada detik-detik peluncuran ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidato pada 29 Oktober 1946 melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta untuk menggelorakan semangat bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya mata uang ORI.

Hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2021, Cek Sejarahnya

“Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javasche Bank”, kata Bung Hatta kala itu seperti yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

“Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara” lanjutnya.

Adapun pada emisi pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946, tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945 yang menunjukkan cukup panjangnya proses yang harus ditempuh dalam mempersiapkan penerbitan ORI sebagai salah satu identitas negara.

Namun sebelum mengedarkan ORI, pemerintah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda terlebih dahulu dari peredaran. Penerbitan ORI selain untuk menunjukkan kedaulatan RI juga bertujuan menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat.

Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946. Namun, peredaran ORI saat itu belum mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia lantaran faktor perhubungan dan masalah keamanan dimana saat itu sebagian wilayah RI masih berada di bawah kedudukan Belanda.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Alasan ini, membuat pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) mulai tahun 1947.

ORIDA, hanya bersifat sementara dan hanya berlaku di tempat tertentu. Seperti ORIDABS-Banten, ORIPS-Sumatera, ORITA-Tapanuli, ORIPSU-Sumatera Utara, ORIBA-Banda Aceh, ORIN-Kabupaten Nias dan ORIAB-Kabupaten Labuhan Batu.

Hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2021, Cek Sejarahnya

Sejarah ORI berlanjut pada Desember 1951, dimana De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI). Penetapan BI sebagai bank sentral berdasarkan UU No. 11 Tahun 1953 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1953 sekaligus diperingati sebagai hari lahirnya BI.

Baca Juga :  Download Aplikasi Fitness Erakulis Bikinan Pesepakbola Cristiano Ronaldo Terdapat Fitur Kesehatan Mental