Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2021, Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia diperingati setiap 25 November setiap tahunnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan penderitaan perempuan di seluruh dunia.

Dilansir Republic World, hari ini diperingati untuk mencegah sekaligus merespon kekerasan terhadap perempuan dan untuk menyadarkan masyarakat tentang hak asasi perempuan, termasuk kesetaraan gender

Tujuan peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa banyak perempuan di seluruh dunia yang menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk.

Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1979, namun kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan terus menjadi isu yang meluas.

Majelis Umum PBB pum mengeluarkan Resolusi 48/104 dengan mengadopsi “Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” pada tanggal 20 Desember 1993, meletakkan dasar bagi masyarakat yang bebas dari kekerasan berbasis gender.

Aktivis hak-hak perempuan telah mengakui 25 November sebagai hari untuk memerangi kekerasan berbasis gender sejak tahun 1981. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Mirabai bersaudara, Patria, Minerva dan Maria, tiga aktivis politik Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 atas perintah penguasa negara, Rafael Trujillo.

Baca Juga :  Contoh Soal Tes Psikotes Kerja 2024 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya

Akhirnya, pada 7 Februari 2000, Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 54/134, yang menetapkan 25 November sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah ini dan untuk meningkatkan undang-undang, serta sumber daya yang berkomitmen untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Tema Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2021

Pada tahun 2021 ini, Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengangkat tema, “Orange the World: End Violence again Woman Now!”. Tema ini digaungkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari komnasperempuan, komnasperempuantanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Cek Jam Masuk ASN di Ramadhan 2024, Link Download PDF Jam Kerja PNS Sesuai Perpres No 21 Tahun 2023

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2001. Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan. Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat serta berperan memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum. Dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama yakni untuk:

  • menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,
  • mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan),
  • mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

Dilansir dari Instagram kpai, Kita semua harus menjadi bagian aktif, proaktif, peduli, lindungi, anak-anak kita harus terbebas dari situasi kekerasan. Mari kita dukung rangkaian kampanye 16 hari hari anti kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi pada skala yang mengkhawatirkan di setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Seruan aksi dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah momen untuk menciptakan kesadaran publik tentang apa yang perlu diupayakan untuk mencegah serta mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.

(komnasperempuan.go.id, suara.com, kpai_official)