Faktor Penentu Siswa Naik Kelas dan Lulus pada 2021. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, ada 4 penentu siswa bisa naik kelas dalam ujian akhir semester. Pertama, evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap dan perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan dan hasil perlombaan. Kedua adalah penugasan. Ketiga adalah tes secara luring atau daring. Keempat adalah bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Faktor Penentu Siswa Naik Kelas dan Lulus pada 2021

Mendikbud Nadiem Makarim juga menghapus ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021. Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Jawaban Apakah Boleh Minum Kopi Ketika Sahur?



Ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah yaitu :

  1. Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
  2. Kedua, siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
  3. Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Ujian yang diselenggarakan sekolah dalam 4 bentuk: Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya. Penugasan. Tes secara luring atau daring. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh pihak sekolah.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/05/095534071

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 22 Februari 2024 Terbaru