Daftar PPPK 2022 Update Terbaru, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud. Hal itu diinformasikan oleh Kemdikbud dan artinya bahwa pendaftaran PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru juga akan segera dibuka.
Bagi guru honorer yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2022 tentu harus mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran.
Daftar PPPK 2022 Update Terbaru, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud
Pendaftaran PPPK 2022 sebagaimana diketahui akan dibuka pada tanggal 25 Oktober 2022 atau hari ini. Bagi yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 ini tentu ada beberapa hal yang harus dicermati agar tidak ada miskomunikasi.
Sebagai informasi bahwa bagi honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 dan menjadi guru ASN maka hendaknya memperhatikan beberapa syarat sebagai berikut:
Daftar PPPK 2022 Update Terbaru, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana-1 atau Diploma-4 sesuai persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Daftar PPPK 2022 Update Terbaru, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud
Simak beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh guru honorer jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 sebagai berikut:
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
Daftar PPPK 2022 Update Terbaru, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud
Itulah informasi mengenai dokumen penting yang harus disiapkan saat mengikuti seleksi PPPK 2022.***
Semoga bermanfaat.