Daftar KIP Kuliah 2021 kip-kuliah.kemdikbud.go.id. KIP Kuliah adalah salah satu bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa. Peserta KIP Kuliah akan mendapat bantuan uang kuliah yang ditanggung pemerintah.

Daftar KIP Kuliah 2021 kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini memberikan kuota KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa. Penerima nantinya ditentukan berdasarkan seleksi oleh pemerintah pusat.



Keunggulan untuk penerima KIP Kuliah yakni, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Keunggulan kedua adalah, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Selanjutnya, bantuan biaya hidup yang dimulai pada tahun akademik 2021/2022 di mana biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Pendaftaran akun untuk menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibuka mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021. KIP Kuliah dapat digunakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dengan berbagai jalur masuk.

Baca Juga :  Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

KIP Kuliah dapat digunakan untuk program reguler (sarjana, D4, D3, dan D2) dan program profesi (dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker dan guru).



Bantuan KIP Kuliah diberikan dari awal hingga masa studi kuliah selesai. Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah berhasil memberikan bantuan KIP kuliah kepada kurang lebih 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi. Jika kalian ingin mendaftar berikut adalah syarat dan cara pendaftaran kartu KIP Kuliah.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2021

Berikut ini syarat daftar KIP Kuliah 2021/2022 :

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap

 

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.




Cara pendaftaran KIP Kuliah

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis via Link DANA Kaget Terbaru 2024 Cepat Cair

2. Calon peserta memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email aktif

3. Setelah proses validasi dinyatakan berhasil oleh sistem, calon peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email

4. Calon peserta memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses ke laman KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPM/SBMPN/Mandiri)

5. Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon peserta melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi agar diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Daftar KIP Kuliah 2021 kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Sumber :

  • https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210209132039-20-604116/syarat-penerima-dan-cara-daftar-kip-kuliah-2021
  • https://tirto.id/syarat-daftar-kip-kuliah-2021-di-link-kip-kuliahkemdikbudgoid-f98m
  • https://news.detik.com/berita/d-5367483/kip-kuliah-telah-dibuka-begini-syarat-dan-cara-pendaftarannya