CEK Penerima BLT UMKM September 2021. Diketahui, pemerintah beri bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM tahap dua ditargetkan selesai pada September 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini. Penerima hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.



Untuk menghindari antrean panjang di bank, calon penerima dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang di kutip dari Instagram @kemenkopukm:
  1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Baca Juga :  Viral, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista? Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

– Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

– Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

– Klik ‘Proses Inquiry’;

– Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

  1. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
  2. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
  3. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
  4. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga :  Jawaban Apakah Boleh Minum Kopi Ketika Sahur?

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Target Tersalurkan 100 Persen di Akhir September

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan penyaluran BPUM 2021 per September telah mencapai Rp 15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.

Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021.

Dikutip dari laman kemenkopukm.go.id, BLT UMKM 2021 ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.



Eddy mengatakan, terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada 2020 dengan 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya.

Terdapat lima lembaga pengusul BPUM pada 2020.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

Sedangkan, pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota.

Kemudian, dikirim ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah.

Selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.

CEK Penerima BLT UMKM September 2021

Sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/09/13/cek-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-terakhir-cair-september-2021-di-simak-cara-cairkan-tanpa-antre?page=all